Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kantor Kemenag Kab Inhil Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021M, Berikut Kisarannya
BUALBUAL.com - Meski di tengah pandemi Covid 19, umat muslim harus menjalankan ibadah Puasa Ramadhan juga di wajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah dengan syarat yang sudah ditentukan.
Tak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kantor Kementerian Agama Inhil melalui Seksi Penyelenggara Syari'ah Kemenag Inhil telah menetapkan Qimat Zakat Fitrah tahun 1442 H/2021 M untuk wilayah Negeri Seribu Parit Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan Kemenag Inhil nomor B.507/Kk.04.2/1/HK.03.2/4/2021 tentang kisaran harga zakat Fitrah, yang mana zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum islam yakni dengan ukuran 1 sha (gantang) 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi apabila di ukur dengan uang maka nilai zakat dihitung sesuai harga di pasar.
Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd menuturkan, hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1 Syawal 1442 H di Tengah Pendemi Wabah Covid-19 dan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Surat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nomor 510/Disdagtri-DAG/2021/534 tentang Tabel Harga Beras (THB) tentang ditetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021 M, sebagai panduan pengeluaran zakat fitrah di wilayah Inhil.
"Terkait pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid/Musolah di mana teknisnya sedapat mungkin minimalkan kontak fisik langsung," jelasnya.
Lanjutnya, teknis penyaluran zakat di hindari pengunakan Kupon dan pengumpulan masa, diutamakan pendistribusianya secara langsung oleh panitia zakat ke mustahik, dan petugas amil mengunakan standar kesehatan berupa masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
Selain itu, H Harun berharap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan, pengurus Masjid/ Musholla, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se -Kabupaten Inhil paling lambat tanggal 21 Syawal 1442 H melaporkan kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhil hasil pengumuman dan pendistribusiannya sesuai ketentuan syariat islam.
Adapun kisaran zakat fitrah mulai dari tertinggi hingga terendah yakni
Beras Pagar Sari Asal Lokal, Harga/Kg Rp. 17.000,- jumlah zakat 42.500,-
Beras Kuri Susu Asal Solok, harga/Kg Rp. 15.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.37.500,-
Beras Anak Daro Asal Solok, harga/Kg Rp. 14.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 35.000,-.
Beras Sili Asal Solok, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Belida Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Kayu Manis Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Cucak Rowo Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Kutilang Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Bom Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-
Beras Karya Lokal/Sialang Tembilahan, harga/Kg Rp. 11.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.27.500,-
dan Beras Bulog Asal Lokal/Sialang Tembilahan, harga/Kg Rp. 10.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 25.000,


Berita Lainnya
TP PKK Kecamatan Mandau bersama Kader PKK Kelurahan dan Desa, Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Ribuan Masyarakat Mandau Tumpah Ruah, Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Mandau ke 47 Di Duri
4.704 CJH Riau Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci Hari Ini
Baznas Inhil Sosialisasi Pemotongan Gaji PNS Sebesar 2,5% Mengunakan Sistem Payroll
Kapolres Kampar Dukung Acara Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar
Kemenag: 158 JCH Asal Meranti Terdampak Penundaan Keberangkatan
Shanum Kembali Bersinar! Siap Lolos ke 12 Besar Hafiz Indonesia 2026
Baznas Inhil Sosialisasi Pemotongan Gaji PNS Sebesar 2,5% Mengunakan Sistem Payroll
Riki Rihardi melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau
Alhamdulillah Kebanggaan Riau: Shanum Zahsy Askanah Sabet Juara II Hafiz Indonesia 2026
Selama Penerapan PSBB, Masjid Agung Istiqomah Tiadakan Shalat Berjamaah
Danrem 031/WB Bersama Dewan Dakwa Kampar, Silaturrahmi dengan Wagub Riau