Mulai Besok, Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menegakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
Berita Lainnya
Update Kasus COVID-19 dan Vaksinasi di Riau per 5 November 2021
Hati-hati, Nama dan Foto Moh Rouf Azizi Dicatut di WA untuk Penipuan
Dorong Sorgum jadi pangan alternatif, Roby: Target Kedepan Bintan Menjadi Surga Tanaman Sorgum
Gubri Kebun Sudah Banyak Tua Mesti Dilakukan Replanting, Tahun 2022 Kementan Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil
Bupati tubaba akan rombak pejabat eselon lll dan lV di akhir masa jabatan
Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda
Leader DMIJ Plus Terintegrasi: Pemdes Gali Potensi Ekonomi Cara yang Tepat Meningkat PAD Desa
16 Desa se-kecamatan Mandah Ikut Sosialisasi PTOPKD DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Siap Menginplementasikan Permendagri No 20 Tahun 2018
Gubri : Wajib Pajak Beri Sumbangsih Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Daerah
BPS Riau Sampaikan 7 Upaya Mengendalikan Inflasi Tahun 2023
Bunda Paud Inhil Hadiri Pelantikan Himpaudi dan IGKTI Masa Bhakti 2021-2026
Bupati Gratiskan Biaya Swab Antigen Bagi Pelajar