Mulai Besok, Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menegakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Resmikan Bank Mantap KCP Tembilahan
Jaga Satu Unit Sepeda Motor Milik Warga, Dua Satpol PP Riau Dapatkan Penghargaan
Pemprov Riau Tahun Ini Alokasikan Anggaran Bangun 11 Jembatan
Taman Kota Gajah Mada Tembilahan Salah Tempat Santai Warga di Sore Hari
Jadi Khatib Shalat 'Ied di Sagulung Batam, Gubernur Ansar: Ajak Jamaah Hormati dan Sayangi Kedua Orang Tua
Bupati HM Wardan Rapat Bersama Ulama Bahas Covid-19 dan Pelaksanaan Ibadah Idhul Fitri
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan 2022
Danlanud RHF: Peningkatan Kualitas SDM Berdampak Pada Keberhasilan Pelaksanaan Tugas
Camping Ground di Bukit Condong Selensen Disporabud Inhil Sudah Siapkan Pokdarwis Bagi Para Wisata
Wabup Inhil Berpesan Kades Baru Terpilih untuk turut Mengsukseskan Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Membangun Dari Desa, Ini Yang dilakukan Gubernur Riau
Rakornas IV KAHMI 2022, Gubernur Kepri: KAHMI Harus Berkiprah Lebih Luas Lagi