Tarif PDAM Tirta Indragiri Naik
Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit, MS: PDAM Inhil Jangan Pikirkan Untung Rugi Dahulu

BUALBUAL.com - Kebijakan kenaikan tarif tagihan pelanggan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Indragiri di kala pandemi Covid-19 menuai pro dan kontra, salah satunya datang dari Muridi Susandi. Muridi Susandi (MS) sangat menyayangkan pengambilan kebijakan yang dianggap tidak objektif itu.
Muridi Susandi (MS) menilai, Terlalu cepat pihak PDAM mengambil kebijakan kenaikan tarif, Terkesan kebijakan yang dilakukan sewenang-wenang, tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang rapuh setelah dilanda pandemi Covid-19.
"Kita ini kan baru masa pemulihan ekonomi. Lalu, datang lagi lonjakan Covid-19 di tahun ini. Semestinya, rentetan pandemi Covid-19 yang melanda ini menjadi pertimbangan oleh Perumda Tirta Indragiri sebelum mengambil keputusan naik tarif," kata pria yang kerap disapa Sandi ini, Sabtu (8/5/2021) melalui sambungan seluler.
Dengan alasan selalu mengalami kerugian, Perumda Tirta Indragiri memutuskan untuk menaikkan tarif. Keputusan itu, diungkapkan Sandi, juga kurang tepat. Sandi menyarankan, agar pihak Perumda melakukan pendataan ulang pelanggan dan tunggakan serta melakukan penagihan hingga menerapkan sanksi dengan cara-cara yang santun.
"Tertib dulu administrasinya Perumda (Tirta Indragiri), baru bicara untung rugi. Kalau sudah tertib, margin keuntungan pun akan kian melebar tanpa perlu menaikkan tarif pelanggan. Saya yakin itu," Hari ini perusahaan jangan memikirkan untung rugi terlebih dahulu tapi mempertimbangkan kondisi dan keadaan masyarakat memang sangat berat, Kalau kita boleh jujur kapan PDAM itu tidak merugi setiap tahun merugi dan setiap tahun disubsidi oleh APND inhil. tukas Sandi.
Sebelumnya, Perumda Tirta Indragiri mengumumkan akan memberlakukan tarif baru bagi pelanggannya. Kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan dilakukan dengan alasan upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta demi menyelamatkan kondisi menajemen perusahaan.
Menurut pihak Perumda Tirta Indragiri, kenaikan tarif pelanggan ini dilakukan setelah 10 tahun terakhir belum diberlakukan kenaikan tarif. Kenaikan tarif air bersih ini dipatok pada harga Rp 63.000,- per 10 Kubik dari yang sebelumnya hanya Rp 50.000,- per 10 Kubik.
Berita Lainnya
Berkat Inovasi Ramah Lingkungan, PT Pertamina Hulu Rokan Raih 5 Penghargaan EPSA 2024
7 Anggota Ikuti UKW Muda Dinyatakan Berkompeten, Ketua IWO Inhil Sandi: Kami Sangat Bangga
Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan
Jalan Kantor DPRD Inhu Berubah Fenomena Menarik
Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
Proyek Kelanjutan Jalan Mandah - Sembuang Sudah Ditayang, Tinggal Tunggu Pemenang?
DP2KBP3A Kabupaten Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
Waspada! Hujan dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Seharian
Begini Penjelasan Lapas Tembilahan, Terkait Pemberitaan Adanya Tahanan Terkonfirmasi Covid-19
21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai
Pantau dengan Smart Helm, Polisi Pekanbaru Belum Temukan Masyarakat Bersuhu Tubuh Tinggi
Bupati Inhu Telusuri Sungai Indragiri Hulu