Tarif PDAM Tirta Indragiri Naik
Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit, MS: PDAM Inhil Jangan Pikirkan Untung Rugi Dahulu
BUALBUAL.com - Kebijakan kenaikan tarif tagihan pelanggan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Indragiri di kala pandemi Covid-19 menuai pro dan kontra, salah satunya datang dari Muridi Susandi. Muridi Susandi (MS) sangat menyayangkan pengambilan kebijakan yang dianggap tidak objektif itu.
Muridi Susandi (MS) menilai, Terlalu cepat pihak PDAM mengambil kebijakan kenaikan tarif, Terkesan kebijakan yang dilakukan sewenang-wenang, tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang rapuh setelah dilanda pandemi Covid-19.
"Kita ini kan baru masa pemulihan ekonomi. Lalu, datang lagi lonjakan Covid-19 di tahun ini. Semestinya, rentetan pandemi Covid-19 yang melanda ini menjadi pertimbangan oleh Perumda Tirta Indragiri sebelum mengambil keputusan naik tarif," kata pria yang kerap disapa Sandi ini, Sabtu (8/5/2021) melalui sambungan seluler.
Dengan alasan selalu mengalami kerugian, Perumda Tirta Indragiri memutuskan untuk menaikkan tarif. Keputusan itu, diungkapkan Sandi, juga kurang tepat. Sandi menyarankan, agar pihak Perumda melakukan pendataan ulang pelanggan dan tunggakan serta melakukan penagihan hingga menerapkan sanksi dengan cara-cara yang santun.
"Tertib dulu administrasinya Perumda (Tirta Indragiri), baru bicara untung rugi. Kalau sudah tertib, margin keuntungan pun akan kian melebar tanpa perlu menaikkan tarif pelanggan. Saya yakin itu," Hari ini perusahaan jangan memikirkan untung rugi terlebih dahulu tapi mempertimbangkan kondisi dan keadaan masyarakat memang sangat berat, Kalau kita boleh jujur kapan PDAM itu tidak merugi setiap tahun merugi dan setiap tahun disubsidi oleh APND inhil. tukas Sandi.
Sebelumnya, Perumda Tirta Indragiri mengumumkan akan memberlakukan tarif baru bagi pelanggannya. Kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan dilakukan dengan alasan upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta demi menyelamatkan kondisi menajemen perusahaan.
Menurut pihak Perumda Tirta Indragiri, kenaikan tarif pelanggan ini dilakukan setelah 10 tahun terakhir belum diberlakukan kenaikan tarif. Kenaikan tarif air bersih ini dipatok pada harga Rp 63.000,- per 10 Kubik dari yang sebelumnya hanya Rp 50.000,- per 10 Kubik.

Berita Lainnya
Ketua PPBI Inhu Sukses Gelar acara Pameran Seni Budaya Bongsai Berskala Tingkat Nasional
Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat
Kondisi Infrastruktur Perdesaan di Kec Mandah Menyedihkan, PUTR Inhil: Saya Belum dapat Berikan Keterangan
Bulan Depan Tarif Pelanggan PDAM Inhil Resmi Naik, Ahmad Hafiz: Kalau Mau Murah Pelanggan Hemat-hemat Memakai Air
Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu - Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi, Ketua GAMKI Inhu : Harus Dijaga
Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan
Hari Ini Puluhan Terpidana dari Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan
Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor
Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
Kondisi Memprihatinkan, Pemda Inhil Tahun Ini Tidak Anggarkan Pembangunan Jembatan Sungai Piring
Pengguna Jalan Sangat Terbantu Adanya Perbaikan Bahu Jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Barat
Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer