• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Rohul

MK Tolak dan Cabut Gugatan Hafit-Erizal dan Tolak Gugatan Hamulian-Topan, Perintahkan KPU Tetapkan Sukiman-Indra Sebagai Calon Terpilih

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 16:35:25 WIB Dibaca : 942 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Kamis (27/6/2021) menggelar sidang pembacaan ketetapan dan putusan terhadap 2 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.

Sidang Putusan PHP Pilkada Rohul ini dihadiri 9 Hakim MK yang dipimpin langsung Ketua MK Anwar Usman serta dihadiri pihak Pemohon KPU Rohul, dan pihak terkait Paslon nomor urut 2 Sukiman-Indra Gunawan.

Dalam sidang tersebut, MK mengabulkan permohonan Pencabutan Gugatan dengan nomor registrasi 140/PHP.BUP-XIX/2023 yang diajukan Pasangan Nomor Urut 3 Hafit Syukri Erizal dan menetapkan pencabutan gugatan tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Elektronik.

Dalam Pertimbangan Majlis yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, terhadap surat pencabutan gugatan, MK sudah melakukan klarifikasi di persidangan terkait kebenaran surat penarikan tersebut sehingga tetap meregistrasi perkaran tersebut 19 Mei.

"Bahwa karena pemohon telah mencabut permohonan beralasan hukum maka pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan dan panitera diminta mencatat prihal penarikan gugatan tersebut dalam buku perkara konstitusi elektronik," cakap Anwar Usman.

Dalam sidang tersebut MK juga menyatakan telah menerima Surat Klarifikasi Permohonan dari Calon Bupati Rokan Hulu Nomor Urut 3 Ir. H.Hafit Syukri yang pada pokoknya menyatakan meminta perkara tetap dilanjutkan pemeriksaan dengan alasan pencabutan permohonan tersebut dilakukan sepihak oleh calon wakil bupati pasangan calon nomor urut 3 Erizal.ST

"Bahwa karena surat tersebut diterima MK setelahnya permohonan sudah diputus sehingga surat tersebut tidak memiliki relevansi lagi untuk dipertimbangkan dan harus dikesampingkan MK," lanjutnya.

Dalam sidang tersebut, Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi juga membacakan putusan terkait Perkara PHP Pilkada Rohul yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Hamulian-Syahril Topan dengan perkara Nomor : 138/PHP.BUP-XIX/2021.

Dalam putusannya, bahwa terkait dalil pemohon tentang adanya dugaan pengumpulan KTP oleh PT. Torganda, berdasarkan bukti dan keterangan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Rokan Hulu, majelis berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Terkait dalil pemohon adanya keterlibatan ASN, Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. Kemudian, terkait dalil pemohon adanya dugaan money politik, mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Terkait Kedudukan Hukum Pemohon, berdasarkan ketentuan pengajuan permohonan dari jumlah selisih hasil suara dan ambang batas suara permohonan, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Andaipun pemohon memiliki kedudukan hukum, quad non, dalil permohonan yang disampaikan oleh pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim.

Atas dasar itu, mahkamah menyatakan sah Keputusan KPU Nomor 49/PL.02.6/KPU.Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PHP.Bup-XIX/2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2020 tertanggal 24 April 2021.

"Mahkamah memerintahkan kepada Termohon (KPU Rokan Hulu) untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2020," kata Hakim lagi.

Ketua KPU Rohul Elfendri yang dikonfirmasi terkait putusan MK tersebut menyatakan, KPU Rohul segera menggelar rapat internal untuk menetapkan jadwal penetapan Calon Bupati Terpilih Pasca putusan MK.

"Kalau rencananya kita hari Minggu, tapi kini masih pembicaraan awal di tingkat komisioner, nanti kami kabari jadwal resminya ke teman-teman media," pungkas Elfendri.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat

Ferryandi dan Dani M Nursalam Disambut Hangat Warga Simpang Kateman

DPP PKB Resmi Beri Dukungan ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis mendatang

Dua Fungsionaris Terbaik Golkar Bergabung Menangkan KBS, Kasmarni "Ini Dukungan Spesial

Iyeth Bustami Ingin Bengkalis Diperhitungkan di Pemerintah Pusat

Kasmarni Ajak Warga Duri Timur Galang Solidaritas Peduli Sesama

Polres Bengkalis Gelar Coolling Syestim Bersama Bacalon Kepala Daerah

Pilkada Kuansing, Tanpa Mahar Politik PKB Riau Serahkan SK Dukung Ke Suhardiman Amby

P4TEN, Forum Warga Kota Pekanbaru, Nyatakan Sikap Dukung Edy Nasution-Dastryani Bibra

Isu Gagalnya Pembangunan Jalan Ujung Tanjung, Ini Jawaban SUDIN Jilid 2

PPP Inhil Jagokan Ikbal Sayuti Calon Bupati akan Datang

Sebelum 8 Agustus, Golkar akan Berikan SK Dukungan untuk Pilkada di Riau

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media