MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat

BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini Kamis (10/8/2023). Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya.
Berita Lainnya
Tegak Lurus dibarisan Bermarwah, Paisal Targetkan Abdul Wahid - SF Harianto Menang di Dumai
PKB Riau Kembali Salurkan 80 Ton Paket Sembako Bantuan Gus Muhaimin
Struktur Partai Gelora Riau Sudah Terbentuk, Kita Siap Tancap Gas di Pilkada 2020
Tampa Menyebut Nama Kaderismanto, Iwan Sakai Dukung Paslon KDI di Pilkada Bengkalis
Satu Komando Masyarakat Gaung Siap Menangkan Nasir Wardan
Mursyid Tarekat Syatariah Pekanbaru Ajak Jamaah Tarekat se-Riau Menangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto
PDI-P Inhil Akan Bagikan 5 Ton Beras Untuk Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19
Bacaleg yang Sudah Daftar ke KPU tapi Ingin Pindah Partai, Harus Siapkan Ini
Astaga! Ketua MPR Sebut Ada 5 Partai Setujui LGBT dan Pernikahan Sesama Jenis
Relawan Sergu Kampanyekan KBS Kepada Suku Batak di Siak Kecil
Mundur dari Caleg DPR RI, Benarkah Nurlia Maju di Pilkada Inhil?
Pelantikan DPAC dan Ranting se Inhil Sukses, Konsolidasi Politik PKB Menang Pemilu 2024 Makin Matang