• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Ini Syarat Yang Diminta Pemko Tanjungpinang, Jika Media Ingin Jalin Kerja Sama

Redaksi

Senin, 21 Juni 2021 12:25:00 WIB Dibaca : 614 Kali
Cetak
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady


BUALBUAL.com - Menjalankan fungsi strategis sebagai komunikator Pemerintah Kota Tanjungpinang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentu memerlukan media masa untuk membantu menunjang kerja publikasi.

Utamanya, dalam menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai program, kegiatan, kebijakan, dan keberhasilan pembangunan di kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menegaskan pada dasarnya, pihaknya tidak pernah membatasi media cetak maupun siber yang ingin mengajukan kerja sama kemitraan dengan pemko.

Namun, sejalan semakin banyaknya media yang ingin bermitra, pihaknya harus lebih selektif dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja.

Perusahaan media itu, tentu harus memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan dewan pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan pers.

Dalam pelaksanaannya, juga mengacu pada peraturan Menteri Kominfo nomor 8 tahun 2019 yang dituangkan dalam petunjuk teknis tentang pengelolaan hubungan media.

“Pemko tetap melanjutkan kerja sama dengan media yang mengajukan kerja sama kemitraan di tahun 2021. Tetapi, sesuai standar, prosedur dan aturan perundangan yang ditetapkan,” tegas Ruli, belum lama ini.

Di samping aturan tersebut, kata Ruli, perusahan media juga harus memenuhi syarat kerja sama yang ditetapkan Dinas Kominfo. Di antaranya, terverifikasi oleh dewan pers, mengajukan permohonan kerja sama berupa profil perusahaan lengkap dan harga penawaran.

Melampirkan bukti pembayaran pajak, setiap perusahaan media harus sesuai kriteria yang ditetapkan dewan pers, memiliki SIUP, SITU/NIB, TDP, NPWP, BPJS ketenagakerjaan.

Melampirkan rekening atas nama perusahaan atau surat kuasa asli dengan materai Rp10.000, foto copy akta notaris yang bergerak di bidang pers dan tidak rangkap dengan perusahaan lainnya, diutamakan berkantor atau memiliki kantor cabang perwakilan di Tanjungpinang.

Lalu, menempatkan minimal satu wartawan di pemko Tanjungpinang dengan melampirkan KTA/ID card yang masih berlaku/surat tugas ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan kartu uji kompetensi wartawan.

“Satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan media dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu jenis media (cetak/online/elektronik,” papar Ruli.

Ia menilai, wartawan yang berkompeten akan menghasilkan berita yang baik, bukan produk berita yang bermasalah atau hoaks.

Demikian pula, wartawan yang mengerti kode etika, juga akan menghasilkan jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sajikan pemberitaan yang membangun dan berimbang. Apabila ada hal-hal berita yang negatif, tolong di klarifikasi terlebih dahulu,” pinta Ruli.

Ruli menyebutkan, dalam proses pencairan kerja sama dilakukan sesuai SOP yakni, berdasarkan pesanan, baik dalam bentuk advetorial maupun galeri.

Selanjutnya, media mengajukan penagihan/kuitansi kegiatan yang telah dipublikasikan dari advetorial atau galeri yang dipesan

“Kuitansi kita terima, lalu kita ajukan untuk dilakukan pembayaran. Kita membayar sesuai pesanan. Kalau tidak ada, tidak mungkin kita bayarkan,” pungkasnya.

Tahun 2021, kata Ruli, pemerintah pusat maupun daerah masih malakukan kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Karena itu, seluruh OPD di lingkup pemko Tanjungpinan wajib melakukan rasionalisasi anggaran atas program dan kegiatan yang semula telah ditampung dalam APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021.

“Terkait kebijakan refocusing yang harus kita lakukan ini berimbas ke dana publikasi di dinas kominfo,” sebut dia.

Meski begitu, Dinas Kominfo komitmen tetap menjalin kerja sama publikasi dengan media yang memang layak menjadi mitra kerja karena sudah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Wakil Bupati Inhu Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Tidak Tersentuh Sejak Kemerdekaan, Bupati Kuansing Akan Aspal Jalan Poros di Desa Sigaruntang

Apresiasi TMMD Kodim 0303, Bupati Bengkalis Kasmarni, Sebut Banyak Membantu Warga

Sehari Gema Beri Sahabat Sapa Warga Kelurahan Batang Serosa

Usai Ikuti Seleksi Tambahan, 12 Bakal Calon Kades di Meranti Tersingkir

Bupati Bengkalis Didampingi Keluarga, Sambut Ramah Masyarakat Saat Gelar Open House

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Rohil Bersama TNI Tanam Ribuan Pohon Di Taman Kota Bagansiapiapi

Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022

Jubir Tim Gugas Covid-19 Inhil: Masyarakat Diharapkan Jujur saat Ditanya Petugas

Badan Kesbangpol Inhil Lakukan Kunker ke Kecamatan Tanah Merah

Tinjau Pembangunan Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Bercirikhas Melayu

Pemkab Bengkalis Sambut Danlanal Dumai, Bersinergi Bagun Daerah dan Amankan Laut

Terkini +INDEKS

Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun

24 Juli 2025
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
24 Juli 2025
Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
24 Juli 2025
Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
Kisah Inspiratif, Marsya Anak Tukang Bengkel dari Kampar Lolos ITB
24 Juli 2025
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri
24 Juli 2025
Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
24 Juli 2025
Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
24 Juli 2025
HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini
24 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
24 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
  • 2 Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
  • 3 Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
  • 4 Kisah Inspiratif, Marsya Anak Tukang Bengkel dari Kampar Lolos ITB
  • 5 Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
  • 6 Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
  • 7 HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini
  • 8 Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media