DPMD Mesuji Angkat Bicara Terkait Tidak Adanya Papan Kegiatan pada Proyek di Desa Agung Batin

BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Mesuji akhirnya angkat bicara terkait adanya pengerjaan sarana olahraga di desa Agung Batin yang tidak menggunakan papan nama proyek.
Menurut Kabid Keuangan Pembangunan Dan Aset Desa DPMD Mesuji Roly Aditiawan Jaya, SE MM mengatakan, pembangunan atau pekerjaan fisik di desa harus sesuai dengan RAB desain yang ada, dan wajib memasang papan kegiatan sebagai bentuk transparansi desa.
"Pembinaan utama dan atasan langsung Kades adalah di kecamatan, kami koordinasikan degan Camat setempat, bila perlu dilakukan monev khusus atas petunjuk pimpinan kami," ujarnya melalui via WhatsApp, Minggu (11/07).
Lebih lanjut Roly menekankan, apapun bentuk kegiatan yang menggunakan dana desa harus menggunakan plang kegiatan.
"Harus pake plang lah, fisik juga itu. Berapa ukuran, berapa pagu anggaran dan waktu pelaksanaan serta sumber dana yang di kucurkan," tutupnya.
Yang mana diketahui sebelumnya, adanya pengerjaan proyek lapangan sepak bola di desa Agung Batin yang tidak memasang plang proyek atau papan kegiatan.
Berita Lainnya
Negara Singapure Sambut Baik Dibukanya Kawasan Wisata di Kepri
Pencapaian Vaksinasi di Kepri Melebihi Target Presiden Jokowi
Jelang Nataru, PLN Siagakan 42 SPKLU Tersebar di Riau dan Kepulauan Riau
Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, IWP Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi
Hujan di Malam Hari, PLN UP3 Rengat Respon Cepat Aduan Masyarakat
Wabup Tubaba Hadiri Acara Zoom Meeting Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Gubri Abdul Wahid Ungkap Ulama Memiliki Peran Penting Dalam Membangun Daerah
Kadis Kominfo Kepri Hadiri UKW Dewan Pers di Batam
Wabup Lampura Tinjau Langsung Jembatan Gantung Penghubung Desa Surakarta dan Desa Papan Rejo
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Inhil Pimpin Rapat Upaya Pencegahan
Bengkalis Targetkan Predikat KLA Kategori Utama, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Respon Ilegal Mining di Riau, Gubri Syamsuar akan Koordinasi dengan Bupati dan Kapolda