Rusli Jabat Kadisdukcapil Bintan, Roby Ingatkan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Maksimal
BINTAN (BUALBUAL.com) - Bupati Bintan, Roby Kurniawan secara resmi melantik Rusli, ST sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan di Kantor Bupati Bintan, Selasa (20/9) pagi. Sebelumnya Rusli, ST telah menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
Usai pelantikan, Roby menyampaikan bahwa dirinya berharap agar Disdukcapil Bintan agar lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menurutnya karena Disdukcapil merupakan OPD yang paling dekat dengan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta agar Kadisdukcapil dapat memberikan inovasi dan terobosan guna percepatan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
" Harapannya dengan pelantikan Kadisdukcapil yang baru ini, diharapkan agar program pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal serta dipermudah, jangan ada pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan, program pelayanan door to door juga harus lebih ditingkatkan," ujarnya
Roby juga menerangkan bahwa pelatikan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.
" hasil open bidding beberapa waktu yang lalu ada tiga nama yang lolos dan itu kita usulkan ke pusat. Dan sesuai rekomendasi, hari ini Pak Rusli kita lantik sebagai Kadisdukcapil Bintan yang baru," ujarnya
Menurutnya Pengangkatan Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Roby juga mengingatkan agar Kadisdukcapil Bintan yang baru dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas.
"Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya

Berita Lainnya
Anggaran Digeser untuk Penanganan Covid-19, Pembangunan Jalan Sontang-Duri Batal
Bupati Bengkalis, Resmi Buka Rakor dan Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Batsol, Goro Perbaiki Jalan Siak, Genangan Air Telah Disalurkan
Menurut Analisis BMKG, Ini Daerah di Riau yang Sudah Masuk Musim Panas
Kakanwil Kemenkum HAM Sebut Seluruh Pasien Covid-19 di Lapas Sudah Diisolasi
Wagub Inhu Sambut Baik Walikota Provinsi Sumatra Barat
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
Bupati Inhu Apresiasi Kegiatan Senam Sehat yang di gelar Pertamina Lirik dan Kampar
Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Maksimalkan Sektor Pertanian Kepri, Wagub Marlin Hadiri Pelantikan Perempuan Tani Indonesia