• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Riau Mendapatkan Rp97 Miliar, Dari 20 Hari Sejak Pemberlakuan 7 Berkah Pajak Daerah

Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 01:21:39 WIB Dibaca : 365 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejak 1 Februari setelah dikeluarkannya peraturan Gubernur Riau nomor 6 tahun 2023 mengenai pembebasan denda pajak, yaitu dengan program 7 berkah pajak Daerah Riau lebih Baik.

Hingga hari ini tercatat Pemerintah Provinsi Riau memperoleh pendapatan sebesar Rp. 97 miliar dari program 7 berkah pajak tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi pada acara peresmian Samsat Drive Thru Pangkalan Kerinci. Senin, (20/2/2023).

“Dengan Rp. 40 miliar keringanan insentif yang sudah diterima oleh masyarakat. Jadi keringanan pajak, pengurangan denda, semuanya itu hari ini sudah senilai demikian,” terangnya

“Mudah - mudahan masyarakat akan semakin antusias. Makin banyak mobil, motor antik dan kuno yang mengantri yang minta diaktifkan kembali pajaknya karena takut kena pasal 74 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009. Takut dihapus jadi kendaraan bodong,”kata Syahrial.

Adapun 7 berkah pajak tersebut yaitu :

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022

3. Bebas denda BBNKB II

4. Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

5. Bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya

6. Diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022

7. Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen perbulan (Belaku setelah enam poin kebijakan diatas berkahir)


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni, Mohon Doa Akan Dibangun Jembatan Pakning - Bengkalis, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Bupati Kasmarni Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp 920 Juta untuk Masjid An-Nur Kawal

Gubernur Lampung Lantik Hariyati Chandralela Sebagai Wakil Bupati Mesuji

Antisipasi Kemarau Panjang Tahun 2023, DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

Sekda Tapin, Masyaraniansyah: Terima Kasih Kodim 1010 Tapin

PDP Covid-19 yang Dirawat dan Meninggal Masing-Masing Tambah 1 Orang

Bupati Bengkalis Mendorong Kepedulian Pada Sekolah MDTA

Syamsuar Minta Bupati/Wali Kota Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh

Sebanyak 20 Ribu Dosis Vaksin Sudah Tiba di Pekanbaru, Kadiskes Riau : Kita Masih Menunggu Izin EUA Dari BPOM

DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media