Bapenda Bekasi Hapus Denda Administrasi Bagi Wajib Pajak di Masa Pandemi Covid-19
BUALBUAL.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merealisasikan perolehan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi hingga Oktober mencapai 80 Persen dari target PAD Rp 2,3 Triliun pada Tahun 2020.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi baru-baru ini, Senin (09/11/2020).
"Untuk perolehan PAD yang kita dapatkan hingga bulan Oktober ini 80 Persen. Oleh karena itu dalam kurun waktu 2 bulan yang tersisa ini kami tetap optimis genjot target PAD hingga 100 Persen," kata Herman.
Langkah - langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot PAD yaitu kebijakan penghapusan denda pajak bagi wajib pajak. Hal itu bertujuan memberikan stimulus kepada pelaku usaha untuk tetap membayar pajak.
Sebab, di tengah pandemi Virus Corona juga berdampak kepada para pelaku usaha. Sehingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan menghilangkan denda bagi keterlambatan pembayaran pajak.
"Kita akan memberikan upaya penghapusan denda administrasi sehingga mungkin memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam kondisi Covid-19 ini," tuturnya.
"Kemudian inovasi kami berusaha semaksimalkan untuk target tetap tercapai," sambungnya.
Iapun berharap dalam jangka dua bulan mendatang sisa waktu Tahun 2020 ini bisa tercapai 20 Persen lagi agar target PAD Bapenda tercapai.
"Harapan kita sendiri Covid-19 hilang, kami tidak cengeng tetap berusaha dan bekerja maksimal untuk mencapai target PAD," tandasnya.

Berita Lainnya
Di Bulan Suci Ramadhan Diskominfo Inhu Bagi Takjil ke Masyarakat dan Pengendara
Gubernur Kepri Pimpin Rakor Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan
Viral Bimtek Kades di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Pemkab Inhil Angkat Suara
Ini Permintaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Pihak Developer
Bupati Inhu Resmikan GOR Tipe B dan Pembukaan Pertandingan Bola Voli Bupati Cup 2022
Mulai Besok! Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah Total, Salah Jalur Bisa Bikin Perjalanan Terganggu
Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Kementerian LHK Siap Proses Izin Hutan Lindung Untuk Pengembangan Bandara RHA
Bupati Kasmarni Hadir, Partai Demokrat Gelar Vaksinasi Massal Di Kecamatan Bahtin Solapan
Dinas Pendidikan Riau Pantau Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Tahun 2020
Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024