Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik

BUALBUAL.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pastikan orogram New Normal tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu ia meminta dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru sesuai program new normal.
Informasi.terwebut disampaikan lansung oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, jika sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“ini juga sesuak arahan bapak Presiden RI, Jiko Widodo agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” katanya.
Menteri Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia diatas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah.
Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Hal yang ditegaskan adalah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.
Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.
Berita Lainnya
Pj Bupati Tulang Bawang Barat Tinjau Perbaikan Jalan Program IJD
Gubri Wahid dan Kapolda Riau Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
Wakil Presiden Berikan Penghargaan UHC kepada Kabupaten Lampung Utara Dalam Program JKN Seluruh Indonesia
KPU Tubaba Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 kepada Perwakilan Organisasi Insan Pers
Anggota DPD RI Serap Aspirasi Pembangunan di Tubaba
Bupati Kasmarni Lantik 16 Pejabat Fungsional, Minta Tetap Tunjukkan Prestasi Kerja Lebih Baik Lagi
Sekda Rohul Ajak Masyarakat Budayakan Gemar Menabung
Sekda Lampung Utara Lantik 102 Pejabat Eselon lll dan lV
Bertemu SantanNU, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan LHK:Agrowisata RA Kopi Aren Memiliki Konsep Bagus
Rapat rutin, Sekdako Tanjungpinang Berikan Motivasi Untuk Jajarannya
Berikut Ini Alasan Nama Bupati dan Wabup Inhil Tidak Masuk Dalam 10 Orang Pertama di Vaksin Covid-19
Kadinkes: Daerah Riau Terjadi Peningkatan Penambahan Jumlah PDP Covid-19 yang Dirawat