Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik
BUALBUAL.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pastikan orogram New Normal tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu ia meminta dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru sesuai program new normal.
Informasi.terwebut disampaikan lansung oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, jika sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“ini juga sesuak arahan bapak Presiden RI, Jiko Widodo agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” katanya.
Menteri Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia diatas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah.
Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Hal yang ditegaskan adalah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.
Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Pelantikan TLCI Chapter #29 Duri, Harapkan Berkonribusi Bersama Membangun Negeri Junjungan
Meriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampura, Kecamatan Abung Semuli Gelar Lomba Burung Bekicau
Bupati Inhil Ajak Seluruh Masyarakat dan Instansi Terkait Berkolaborasi Tangani Karlahut
Wujud Kepedulian Sesama, Dinsos Pemprov Kepri Gelar Khitanan Massal
Wagub Marlin Lepas Kontingen STQH Kepri ke Maluku Utara
Program 'PESTA PADI' Disdukpencapil Inhil Berikan Kado Istimewa Bagi Pengantin Baru
Gubernur Ingin Kepri Jadi Lumbung Ikan Nasional
Cristo Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten PMN Grobogan 2024-2029
Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
RSUD Teluk Kuantan Masih Rawat 5 Pasien Covid-19
Bupati indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi pelaksanaan usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2025
Rebutan Daging Buangan Bea Cukai Bengkalis, Warga sebut Hendak Diberikan ke Hewan Peliharaan