• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • DPRD Riau

Pemprov dan Pemerintah Kab/Kota Bahas Alih Status Jalan, Hardianto Sayangkan Ada Bahasa Rugi dan Dirugikan

Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 00:20:54 WIB Dibaca : 8496 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat soal alih status jalan kabupaten kota yang menjadi jalan provinsi. Namun, di dalam rapat itu DPRD Riau menyayangkan ada bahasa 'merugi dan dirugikan'.

"Kalau benar, maka menurut saya menyedihkan," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Kamis (15/6/2023).

Perkiraan dia, rapat tersebut membahas terkait penyatuan persepsi terkait status jalan di Provinsi Riau. Sehingga nanti endingnya jelas mana jalan yang menjadi status jalan provinsi dan mana status jalan kabupaten kota.

"Berbicara jalan maka itu merupakan hajat hidup orang banyak, artinya dibutuhkan masyarakat Riau. Nah jangan sampai Pemprov dalam hal ini bicara rugi atau merugikan, penggunaan pilihan kata atau istilahnya tidak tepat, menyedihkan," kata Hardianto.

Lanjut dia, jangan ada bicara kepentingan masyarakat apa lagi notabenenya masyarakat Riau ada istilah dirugikan atau merugikan, baik itu bicara APBD Provinsi mau pun kabupaten kota. Karena, apa pun status jalannya maka pasca dibangun atau direhabilitasi tetap yang akan menikmati masyarakat Riau.

"Apa lagi ini tanggung jawab Pemerintah. Jangan gunakan istilah tersebut, seolah kita seperti berdagang atau berbisnis. Tak ada ukuran rugi bagi pemerintah ketika mengeluarkan pembiayaan untuk pembangunan yang nantinya akan dinikmati masyarakat, justru itu keuntungan yang hakiki dalam konsep bernegara," paparnya.

Ia menambahkan, dalam proses penetapan status jalan, sepengetahuan dia bukan substansi dirugikan atau merugikan. Tapi yang harus dilihat dalam penyatuan persepsi antara Pemprov Riau dan Pemkab dan Pemko se-Riau adalah, terkait dengan klasifikasi dan persyaratan kondisi eksisting jalan tersebut apakah masuk status jalan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

"Atau apakah ruas jalan tersebut layak dinaikkan statusnya dari jalan Kabupaten/Kota menjadi jalan Provinsi atau sebaliknya harus diturunkan statusnya, misalnya salah satu syarat ruas jalan tersebut bisa dijadikan status jalan Provinsi adalah jalan menghubungkan antar dua Kabupaten/Kota," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait dengan kewenangan dan prioritas pembangunan. Serta, terkait dengan kemampuan keuangan atau APBD. Ia juga mengingatkan, Pemprov bicara kepentingan masyarakat tidak ada istilah dirugikan atau merugikan, karena hakikat keberadaan penyelenggara pemerintahan adalah berbuat terbaik untuk masyarakat.

"Nah, terkait status jalan provinsi legalitasnya adalah SK Gubernur, setau saya status jalan provinsi di Riau terakhir itu pada Tahun 2017 saat Pak Andi Rachman Gubernur. Seharusnya SK jalan tersebut setiap 5 tahun sekali diperbarui dan kalau SK terakhir pada tahun 2017, seharusnya tahun 2022 yang lalu sudah ada SK terkait status jalan provinsi Riau," paparnya.

Hal ini memang harus terkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko agar tidak terjadi tumpang tindih status jalan dan kewenangan terhadap pembangunan serta perbaikan jalan yang ada di Provinsi Riau.

"Mana ada istilah dirugikan atau merugikan. Bahkan kalau pun itu jalan Kabupaten/Kota yang kita bangun pakai APBD Provinsi Riau, toh yang akan menikmati infrastruktur tersebut masyarakat yang tinggal di Kabupaten/Kota, namun tetap masyarakat Riau, bukan orang dari planet Mars sana," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas alih status jalan kabupaten kota menjadi jalan provinsi, maupun sebaliknya. Pembahasan alih status jalan tersebut dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Selasa (13/6/2023).

Dalam rapat tersebut, alih status jalan daerah yang menjadi fokus pembahasan adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Job Kurniawan meminta agar pembahasan status jalan dilakukan secara terbuka terkait kondisi jalan, baik provinsi maupun kabupaten kota.

Lebih lanjut Job menyampaikan, secara bertahap semua kabupaten kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama, agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus, dan jelas.

"Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak, tapi kami juga tidak mau dirugikan," kata dia.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Evaluasi BST Tahap pertama, Bupati Inhil Tekankan Sejumlah Poin

Hadirkan Empat Pembicaraan Secara Virtual, PCR Gelar Seminar Guru Bimbingan Konseling

Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti

Truk ODOL Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Putar Balik Kanan

Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Jalan Provinsi Riau di Daerah Banyak Rusak, Syamsuar: Nanti Diperbaiki

Tol Pekanbaru Dibangun dengan Desain Kecepatan 100 Km/Jam dan Rest Area Tipe A

CSL Bantu Pengembangan Desa Tiangau Melalui Program PISEW

Mendarat di Bandara Matohara, Gubernur Ansar Disambut Hangat Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi

PT. Taspen Serahkan Asuransi Uang Duka kepada Istri Almarhum Wali Kota Tanjungpinang

Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media