ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan
BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.

Berita Lainnya
Mulai 1 Februari 2023, Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Riau
Atur Jadwal Pertemuan dengan Presiden, Gubernur Kepri Temui Staf Khusus Kepresidenan
Rahma Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Pelaksanaan APBD 2020
HUT Kabupaten Lingga ke-20, Tamadun Melayu Tampilkan Budaya Seni Lokal Hingga Internasional
Pemprov Riau dan Kedutaan Inggris Bahas Infrastruktur Perkotaan Ramah Lingkungan Lewat Future Cities Programme
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
Surati Gubri, Monumen Pesawat F-86 Avon Sabre Bakal Dipindahkan Lagi
Wagub Marlin Irup Penurunan Bendera HUT RI Tingkat Provinsi Kepri
Tinjau Pasar Imlek di Jalan Merdeka, Ansar Ingin Tanjungpinang Menjadi Heritage City Kepri
Nungguin Pembeli Sabu, Malah Dicokok Polisi
Bupati Budi Utomo Lepas Peserta Kafilah MTQ Perwakilan Lampung Utara
Bupati H Budi Utomo Lantik Pengurus TP-PKK dan Dekranasda Lampura