ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan
BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.

Berita Lainnya
Usulan PSBB Provinsi Riau Telah Diterima Menteri Kesehatan, Sedang Dipelajari
Wabup Tubaba Lepas Kafilah MTQ ke-48 Tingkat Provinsi Lampung
Riau Rhythm in Orchestra 2020 Bentuk Perlawanan Hadapi Gelombang Kepungan Covid-19
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Lingga Sukses Kelola Keuangan, Resmi Terapkan SIPD Online
Menkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Secara Virtual
Pemprov Surati Kabupaten/Kota di Riau untuk Aktifkan Kembali Posko Pengendalian Bencana
Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Bagi ASN Batas Usia Pensiun 2023
Kadis ESDM Riau: Peralihan Blok Rokan Terus Berproses
Babinsa Balai Pungut Kopda Muchsin Khan Bangun Posko Keluar Masuk Kampung
Gubernur Ansar Lantik Ketua dan Pengurus Mabicab Serta Ketua dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan 2022-2027