ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan

BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.
Berita Lainnya
Terkait Sekda Riau Definitif, Masrul Kasmi: Kalau ada Berita Sampaikan Satu Nama, Itu Memandai-Mandai
Bupati Kasmarni Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Besar Arafah Duri
Pemkab Meranti Belajar ke Dinas Koperasi Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri - Riau Jalin Kerja Sama
Gubernur Ansar Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital
Pesan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil Masyarakat Riau Jangan Gunakan Jasa Pinjol
Ketua Gercin Minta Pemko Tanjungpinang Perhatikan Nutrisi Masyarakat
Tiga Orang Pasien Positif Covid-19 Kembali Dinyatakan Sembuh, Kali Ini Dari Inhil
H.Budi Utomo Terpilih Sebagai Ketua PMI Lampung Utara Periode 2020 - 2025
Pemprov Riau Raih Penghargaan MCP Dari KPK
Bupati Ke Menteri Investasi: Hilirisasi Perkelapaan Rakyat Diperlukan Di Inhil
Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Lampura Gelar Rakor Teknis TPID