ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan
BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.
Berita Lainnya
Siap-siap, Pada Bulan Maret 2021 Pemerintah Terima 1,3 Juta CPNS, Termasuk Riau
Bantuan Masyarakat Di Bengkalis Terancam Batal 'Terkendala Data Kependudukan'
Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi, Mengingat Pentingnya Administrasi Kependudukan
Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akuntabel
BREAKING NEWS: Kasus Positif Corona di Riau Bertambah, Total Jadi 20 Orang
Pemkab Inhu Hadiri, RAKERDA II PD BKMT Tahun 2023
Gubernur Kepri Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba & Dikmata PK TNI AL Angkatan XLI 2021
Bupati Inhu di Sambut Masyarakat di Pasar Bazar MTQ Sungai lala
Direktur RSUD PH Tembilahan dr Saut Benarkan Lima Warga Inhil Teridentifikasi Positif Virus Covid-19
Sah! Rumah Sakit Daerah Riau Jadi UPT Diskesprov Serta Kesbangpol Riau Sebagai Perangkat Daerah Provinsi
Disdik Riau Tidak akan Layani Jika Tamu Tidak Memakai Masker
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Riau Gelar Rakor Forum Riau Hijau