ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan

BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.
Berita Lainnya
Kukuhkan Serikat Sosial Masyarakat Mandah, Ini Harapan Bupati Inhil
Gapoktan Sumber Rejeki di Desa Abong Jayo Sukses Panen Bawang Merah dengan Hasil Membanggakan
Sempat Jadi Perdebatan, Akhirnya Bupati Siak Ungkapkan Hasil Rapid Test Pasien SN yang Meninggal Dunia Positif Corona
Resmikan Puskesmas Parit Rempak, Bupati Karimun Harapkan Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat
Bupati Bengkalis Sambangi Pelaksanaan Vaksin Karyawan/i Hotel Di Surya Hotel Duri
83 KK Masyarakat Kuala Selat Kateman, Dapat BPNT dari Pemerintah Desa
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Kadisdik Inhil Diam Membisu, Ramai Pemanggilan Kepsek oleh Wardan Kian Mencurigakan
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Studi Banding, Gubri Kunjungi Maqari Quraniyah Madinatul Munawwarah
Dinkes: Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 Riau Sudah 73,45 Persen
Tindak Lanjut Penertiban TNTN, Gubri Usul Relokasi Dilakukan Dengan Kajian Matang