ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan
BUALBUAL.com - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.

Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Bandar Laksamana, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Safari Ramadhan ke Gaung, Pj Bupati Inhil Sambangi Ponpes Insanul Amin Desa Belantaraya
Begini Cara Daftarnya, Jika Kamu Mau Rp 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi?
Harapan Gubri Abdul Wahid untuk TP PKK Riau: Tuntaskan Tanggung Jawab Sosial
PJ Bupati Inhu Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020
Meski Sudah Ikut Seleksi, Bupati Inhil Tunda Lantik Nama Nursal dan Muamar Khadafi
Tak Cukup Padamkan Api, DPRD Riau Minta Pemda Siapkan Ruang Udara Bersih
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Bengkalis
270 Hektare Lahan Terbakar di Kerumutan, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman
Camat Mandau Riki Rihardi, Sambangi Kebun Warga Pematang Pudu
Awal Masuk Kerja Bupati Kasmarni, Tancap Gas Serahkan 7 Unit Ambulance ke Puskesmas
Gubernur Kepri Surati Menhub Terkait Kewenangan Laut Tentang Retribusi Daerah