• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Ditemui Wabup, PSDKP Siap Bantu Tertibkan Kapal yang Ganggu Ekonomi Nelayan Lingga

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 17:02:12 WIB Dibaca : 398 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mendapat informasi adanya aktifitas nelayan luar, dengan kapasitas kapal yang lebih besar masuk ke wilayah tangkap Kabupaten Lingga sehingga menganggu aktifitas nelayan lokal khususnya di Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Lingga menggandeng PSDKP untuk melakukan penertiban.

Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mengatakan, tujuan dirinya menggandeng Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tersebut, karena diduga nelayan luar tersebut telah melanggar beberapa aturan baik itu tentang alat tangkap yang boleh atau tidak boleh digunakan, hingga jarak tangkap yang tidak boleh dilanggar.

"Kondisi tersebut harus mendapat perhatian, karena dengan adanya akifitas nelayan luar tersebut, nelayan lokal kita jadi semakin sulit untuk mendapatkan ikan diwilayah lautnya sendiri, dan ini akan otomatis menganggu perekonomian nelayan lokal," ujar Neko Wesha Pawelloy, di Jakarta, Jumat (12/08/2022).

Kehadiran Wakil Bupati Lingga tersebut, disambut baik oleh Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Laksda TNI Adin Nurawaludin menurutnya sudah menjadi tugas dari PSDKP untuk melindungi nelayan kecil dan mengawasi penggunaan alat tangkap yang menjadi salah satu prasyarat penting dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.

"PSDKP akan membantu melakukan pengawasan dan akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Lingga serta nelayan setempat, untuk dapat menindak tindakan nelayan yang merugikan nelayan lokal," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, KKP sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Adapun salah satu pointnya yaitu mengatur tentang jenis alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pelaku usaha. 

"Sudah ada aturan mainnya, alat tangkap ini boleh dimana saja, di jalur berapa, ukuran selektivitasnya bagaimana, itu yang akan menjadi pedoman kami untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan," ujarnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Gubernur Buka 16 Tahun Nongsa Cup Golf Tournament 2021

Badan Kesbangpol Inhil Lakukan Kunker ke Kecamatan Tanah Merah

Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Hindari melalui Jalur yang akan dilewati Rombongan

Lakukan Penyegaran, Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 2 Kadis, 1 Kaban

Mafirion Dukung Satgas Patroli Imigrasi, Minta Tak Ada Tebang Pilih dalam Penindakan

Pemerintah Kabupaten Inhil Dapat Bantuan Pembangunan Kanal dan Demplot Pertanian dari Kementerian LHK

Pemkab Inhu kembali gelar Sunat massal Gratis di Sungai Lala

Petani: Terimakasih Bupati Bengkalis, Koperasi BBDM dan PT SDA

Pemuda Tangguh, Pertanian Kuat: Peran Strategis Generasi Muda dalam Menganalisis Usaha Tani untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto

Kepri Juara II Nasional dalam Ajang Lomba TTG Unggulan 2022 di Cirebon

Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Libur Panjang ASN Dilarang ke Luar Daerah

Dua BUMD Riau Ini Segera Gelar RUPS

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media