Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Libur Panjang ASN Dilarang ke Luar Daerah

BUALBUAL.com - Wali kota Pekanbaru, Firdaus menandatangani surat edaran Nomor 800/BKPSDM - PKAP/2098/2020, Jumat (23/10/2020). Surat itu berisi tentang pembatasan perjalanan dinas dan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali kota mengingatkan seluruh Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) agar para ASN di lingkungan kerja masing-masing tidak melakukan perjalanan dinas dan bepergian. Imbauan ini seiring perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru cukup tinggi.
Ada sejumlah poin dalam surat edaran di momen libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Salah satunya, ASN tidak melakukan perjalanan dinas pada 26 hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
"Para kepala OPD harus memastikannya, jangan ada yang ke luar kota dalam kondisi saat ini," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tidak bepergian ke luar daerah selama cuti bersama yakni tanggal 28 - 30 Oktober 2020 nanti.
"Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran dan mengurangi resiko penyebaran covid-19," jelasnya.
Ia menegaskan, oknum ASN yang tidak mengindahkan surat edaran ini akan diberi sanksi. Mereka akan kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ada sanksi bagi yang tidak mengindahkan edaran ini, apalagi kasus covid sedang tinggi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Upaya Meningkatkan SDM Aparatur Desa Kecamatan Tualang Mandau, BKAD Gelar Pelatihan
Kapolres Inhu Pantau lansung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B
6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pembukaan Musrenbagnas 2020
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Sukiman Tegaskan Ketersediaan Pangan di Rokan Hulu Aman
Muslimawati Catur Bagikan 8.400 Masker kepada Seluruh TP-PKK Kecamatan.
Negara Singapure Sambut Baik Dibukanya Kawasan Wisata di Kepri
Pemkab Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi
Di Hang Nadim, Wagub Marlin Ceritakan Laju Vaksinasi di Kepri
Wabup Inhil SU Tutup Turnament Futsal Conda Cup TH 2022
Bupati Ajak Tingkat kan Keharmonisan Membangun Inhu di Hari Memperingati Rengat Bersejarah
Hadiri HUT TNI-AU Ke-76, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Reposisi Tugas Fungsi