Walikota Rahma Diminta Bijak dalam Ambil Kebijakan Dimasa Pandemi Covid-19

BUALBUAL.com - Tokoh masyarakat Bintan, Yudi Iskandar meminta, Walikota Tanjungpinang, Rahma selektif dalam meninjau kembali aturan yang telah dibuat olehnya terkait dengan warga Bintan diwajibkan rapid test antigen jika ingin masuk ke Kota Gurindam.
Yudi menilai kebijakan Rahma sebagai Walikota tidak pro kepada rakyat kecil yang ada di Kabupaten Bintan.
"Belum lagi kebijakan pemerintah daerah yang membuat aturan setiap bepergian ke mana mana wajib menunjukkan surat rapid, dan untuk setiap rapid wajib membayar dengan harga yang sangat tinggi, nominal yang pada saat ini sangat membuat resah masyarakat, situasi yang di hadapin saat ini sangat tidak bijak kepada masyarakat yang dipimpin oleh harapan setiap masyarakat yang pro kepada masyarakat yang berada di bawah," tegasnya kepada media ini, Kamis (15/7) sore.
Padahal lanjut dia, bagi pelaku distribusi logistik seperti sopir maupun warga yang ada keperluan bisa setiap saat bertemu orang yang berbeda di kota yang berbeda pula.
Yudi menegaskan sebagai seorang pemimpin seharusnya Rahma menunjukkan sikap kepedulian kepada masyarakat baik tentang kesehatan dan kesejahteraan.
"Bukan malah menyengsarakan keadaan warga nya terutama di bidang ekonomi," ungkapnya.
Berita Lainnya
Untuk Pengolahan Pelabuhan Parit 21, Bupati Pinta PT KIG Segera Urus Izin Regional ke Provinsi
Safari Ramadhan Pemerintah Kecamatan Mandau di Desa Harapan Baru
Bupati Bengkalis Ajak Pengusaha Sukseskan TJSP, Untuk Percepatan Pembangunan
MUI Pesisir Barat Sambut Baik Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
Ketua DPC HKTI Lampura Lantik Sytria Agung Sebagai Ketua PAC HKTI Abung Barat
Bupati H Zukri Tinjau Langsung Aktivitas Belajar Tatap Muka di Pelalawan yang Secara Resmi Telah Dibuka
Petugas Operasi Gabungan ODOL di Tol Permai Riau Temukan Kartu Pengawasan Angkutan Barang Berbahaya Kadarluarsa 2 Tahun
Gubernur Kepri Tegaskan Jika Lagoi Siap Terima Turis
Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
Pemerintah Indonesia Nego Pinjaman 250 Juta Dolar AS ke Bank Pembangunan Islam untuk Penanganan Corona
Pekanbaru Paling Banyak Penyebaran Corona di Provinsi Riau