Untuk Pengolahan Pelabuhan Parit 21, Bupati Pinta PT KIG Segera Urus Izin Regional ke Provinsi

BUALBUAL.com - Dalam rangka pengolahan dan pemanfaatan pelabuhan Indragiri Parit 21 Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat yang dipimpin langsung Bupati HM.Wardan, diruang rapat Rumah Dinas Bupati Jl.Akasia No.1 Jum'at (10/7/2020) Siang.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Said Syarifuddin, Pimpinan OPD, Kabag dilingkungan Pemkab Inhil serta Pimpinan Instansi Vertikal.
Rapat yang membahas pengerukan alur pelayaran Sungai Indragiri dan kepada Dinashub bersama Bappeda berkoordinasi dengan KSOP melakukan pengukuran kekuatan Dermaga atau Pelabuhan Indragiri dan proposal usulan peningkatan jalan menuju Pelabuhan.
Pada kesempatan tersebut PT. KIG sebagai BUMD yang ditunjuk untuk pengelolaan pengoperasian pelabuhan Indragiri melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk segera mengurus izin regional ke Provinsi.
Dalam arahannya saat memimpin rapat, Bupati HM. Wardan mengharapkan kepada PT.KIG segera mengurus berbagai macam hal yang dibutuhkan dalam pengolahan dan pemanfaatan pelabuhan Indragiri.
"Segera laksanakan koordinasi kepada pihak terkait dalam percepatan pengolahan dan pemanfaatan pelabuhan atau dermaga ini. Dalam waktu dekat akan dilakukan lagi evaluasi", ungkap Bupati HM.Wardan.
Berita Lainnya
Kepala Rutan Klas IIB Kotabumi Siap Bersinergi Dengan Insan Pers
Bupati Inhil Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir AL- Jailni di Desa Bagan Jaya
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Bupati HM Wardan Pinta Pihak Swasta Sediakan Ruang Isolasi
3 Pasien Covid-19 dari Klaster BRI Dinyatakan Sembuh
Komisi VII DPR RI akan Tinjau Langsung Reklamasi Paska Tambang di Lingga
Bupati HM Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Kecamatan Tembilahan Hulu
Pemprov Kepri Bantu 1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur untuk Bencana di Pulau Serasan
Gubernur Ansar Hadiri Penandatanganan Guru PTK Non ASN se-Kota Batam
Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan, Pemprov Riau dan RAPP Luncurkan Program Konservasi Bersama Masyarakat
Sesuaikan SE Menpan - RB Terbaru, Pemprov Riau Perpanjang ASN Kerja di Rumah Sampai 29 Mei
Bupati Tubaba Sambut Kedatangan Litbang Kemendagri
Bupati HM Wardan Ikuti Pengukuhan TPKAD Secara Virtual