• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

PPKM di Kota Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang

Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021 22:17:34 WIB Dibaca : 886 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan maka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Artinya, PPKM Darurat di Provinsi Kepri yakni Kota Batam dan Kota Tanjungpinang diperpanjang hingga 26 Juli mendatang

Batam dan Tanjungping telah ditetapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli dan berakhir Selasa (20/7/2021) kemarin.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.
Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa (20/07/2021).

Presiden memaparkan, untuk tahap pertama, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, juga dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, penatu atau laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Pengoperasian sektor ini dilakukan dengan penerapan protokol yang kesehatan. Sedangkan pengaturan teknisnya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” imbuh Presiden.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara mengungkapkan, meskipun sangat berat, penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindarkan dan harus diambil oleh pemerintah.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19.

Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” paparnya.

Lebih jauh, Presiden menyampaikan, saat ini telah terlihat penurunan penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini sehingga kasus COVID-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman). “Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM terhadap masyarakat.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan], juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos [bantuan sosia] tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Presiden Jokowi. Menutup pernyataannya, Presiden kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

LAMR Inhil Sambut Wakil Bupati Hj. Yuliantini dengan Prosesi Adat Beras Kunyit

Siska Oktavia Siap Perjuangkan Normalisasi Sungai Anak Serka, DPRD Inhil Turun Tangan

Peringatan Hari Pahlawan 2020 di TMP Yudha Bahkti Tembilahan Berlangsung Khidmat

Wakil Bupati Indragiri Hilir Yulintini Laksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Burung

SF Hariyanto: Menegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers

Riau Meminta dengan Santun: Ketika Alam, Adat, dan Marwah Bicara dalam Satu Suara untuk DIR

Peduli Derita Warga Korban Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Camat Mandau, Serahkan Bantuan

Dari Tepuk Tepung Tawar Hingga Sagu Rendang, Rusli Zainal Titip Pesan Soal Isolasi Daerah Ke Gubri dan Dewan Asal Mandah

Momen Mengharukan! Jemaah Haji Siak Akhirnya Berangkat Setelah Penantian Panjang

Buka Kejurnas Dayung, Gubernur Syamsuar Janji Akan Benahi Kebun Nopi

Gubernur Ansar Dampingi Menko Perekonomian Buka Kejurnas IV Kickboxing Indonesia

Satgas Karhutla Riau Dipastikan Standby Personel di Tengah Covid-19

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Pameran! Pasar Seni Riau 2026 Jadi Panggung Kreativitas Seniman dan Budayawan

07 November 2026
Akun TikTok Catut Nama SF Hariyanto Dilaporkan! Kapolda Riau Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai
07 November 2026
Tak Ingin Bansos Salah Sasaran! Pemkab Kuansing Percepat Pendataan Digital Penerima Bantuan
07 November 2026
Hadiah Rp25 Juta! Ratusan Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino ORADO PPP Inhil
06 November 2026
Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
06 November 2026
Presiden hingga Menteri Diduga Disadap, Kader Gerindra Riau Singgung Makar dan Desak Polri Bertindak!
06 November 2026
Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
06 November 2026
Kapolda Riau Tegaskan: Polisi Bukan untuk Ditakuti, Tapi Harus Jadi Pelindung Masyarakat!
06 November 2026
Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
06 November 2026
Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
06 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
  • 2 Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
  • 3 Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
  • 4 PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
  • 5 Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
  • 6 PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
  • 7 Polisi Gerebek Pondok di Pekanbaru, Temukan Bibit Diduga Ganja dalam Polybag
  • 8 32 Tahun Berdiri, Univrab Cetak 10.440 Alumni! Lulusannya Kini Tersebar hingga Luar Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media