Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan melakukan telaah terhadap Peraturan Walikota Tanjungpinang terkait sanksi denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Patris Yusrian Jaya, saat sesi tanya jawab bersama wartawan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 di halaman belakang Kantor Kejati Kepri, di Tanjungpinang, Rabu (21/7).
Ia secara tegas menyatakan tidak boleh sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dengan dasarnya Perwako
“Secara aturan jelas itu tidak boleh, sanksi denda bisa diterapkan bila aturan itu sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda)” jelasnya kepada awak media yang hadir.
Seperti yang kita ketahui denda penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan ini tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tanjungpinang.
Dalam hal ini Walikota Tanjungpinang Diduga melanggar aturan atas terbitnya aturan denda terhadap Masyarakat Tanjungpinang tersebut.
Menanggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi untuk terkait Pungutan Uang Rakyat tanpa adanya perda tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni, saat pertemuannya bersama awak media, Senin (26/7) di Kantor DPRD Tanjungpinang.
“Kami siap (sebagai wakil rakyat) jika dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sejauh ini perdanya memang belum ada,” jelasnya.

Berita Lainnya
Berkelahi Pakai Pedang Samurai, Dua Pria di Rohil Dilarikan ke Rumah Sakit
Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK
Bupati Pesisir Barat Diduga Diperiksa KPK Terkait Permasalahan Ini!
Api Melalap Rumah Dua Lantai di Tanjung Harapan, Empat Perempuan Berhasil Selamat
Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
Petasan Meletus di Tangan, Wabup Kaur Bengkulu Lalui Operasi Tulang
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
Terlapor Penyerobotan Menggugat Perdata, PN Siak Menolak, Nur dkk Terancam Bui
Kecamatan Bengkunat Pesibar Buruk Dalam Tingkat Penyelenggara Pilkada 2020
Polisi Lakukan Olah TKP, Pria Asal Sumut Ditemukan Meninggal di Hotel Kuansing
Besok Listrik Padam, PLN ULP Tembilahan Umumkan Daftar Wilayah Terdampak