Sekdakab Lampura Sebut KUA-PPAS Sebagai Landasan Penyusunan APBD
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/51063715899-img-20210810-wa0002.jpg)
BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Drs. H. Lekok, MM mewakili Bupati Lampura mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dimana di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” kata Sekda saat memberikan sambutan Paripurna dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (09/08/2021).
Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), lanjut Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). “Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Sekda.
Karena itu, Sekda berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.
“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” tandas Sekda.
Pada paripurna itu juga dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, AMd.
Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19. “Maka Pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital
Disebut 'Bajingan Tolol' oleh Rocky Gerung, Begini Respon Presiden Jokowi
Peringatan Hari Pahlawan 2020 di TMP Yudha Bahkti Tembilahan Berlangsung Khidmat
Ketua LKKS Bersama Dinsos Kepri Berdayakan dan Berikan Pembinaan kepada Suku Laut
Sekda Lampung Utara Pimpin Coffe Morning, Bahas Pemberdayaan UMKM
Kecamatan Kotabumi Utara Gelar Musrembang Tahun 2023
Bupati Kasmarni Buka Jambore PKK & Apresiasi Program dan Inovasi TP PKK Kecamatan Mandau
Pembangunan Jembatan Batam - Bintan Akan Dimulai Awal Tahun 2022
Lurah Kota Bengkalis Hafzan Serahkan Alat Semprot dan Masker
Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Pendekatan Ekstra Terkait Lonjakan Penambahan Kasus Positif
Hasil Produk Makan Ubi Mengalo Dan Emping Warnai Stand Kecamatan Batsol Di Gebyar KKB
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 94 di Pimpin Sekda Inhu