• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Plt Kepala DPMD Inhil: Penyaluran BLT-DD Akan Diberikan Selama 6 Bulan

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 16:48:08 WIB Dibaca : 1424 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona.

Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Salinan Keputusan dari Kementerian Desa baru kita dapat hari ini, bahwa jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan,” ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas kepada BUALBUAL.com melalui WhatsApp, Kamis (18/06/2020) siang.

Baca Juga Berita Sebelumnya: Kriteria Penerima BLT, Ini Penjelasan Plt Kepala DPMD Inhil

Budi juga menjelaskan penyaluran BLT dari Dana Desa terbagi atas dua tahap. Dimana tahap pertama diberikan sebesar Rp 600 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan pertama. Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp 300 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan berikutnya.

“Hal ini dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya.

Ketentuan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 telah diatur.

"DD yang di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Dana Desa Rp 800 sampai Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen," terang Budi.

Untuk penyalurannya, lanjut Budi, dilakukan secara bertahap. Sebesar 15 persen di bulan pertama, 15 persen bulan berikutnya, dan 10 persen di bulan selanjutnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kadiskes: Tambah 12 Pasien Sembuh Covid-19 di Riau, 11 Diantaranya Warga Pekanbaru

Bupati HM Wardan Usulkan Penambahan Simpang Susun di Tol Jambi-Rengat ke Pemprov Riau

Terpilih Secara Aklamasi, Supri Handayani Jabat Ketua Umum KONI Inhu Periode 2023-2027

Bikin Kaget! Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol di Riau Saat Libur Imlek

Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Dinyatakan Bebas

Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Plh Sekretaris Menteri PPN/Bappenas RI

Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah

Wabup Lampung Utara Terima Bantuan Alat Pertanian dari Pemerintah Pusat

Gubernur Ansar Pimpin Masyarakat Batam Bersholawat

Mengejutkan! Hasil PPPK Jabatan Tampungan di Riau Tahun 2024 Dibatalkan

Kemendagri & Kemenkominfo Gelar Monev Tentukan Calon Penerima Bantuan STB TV Digital

Pemerintah Denmark Akan Ajukan RUU untuk Larang Aksi Pembakaran Alquran

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media