Plt Kepala DPMD Inhil: Penyaluran BLT-DD Akan Diberikan Selama 6 Bulan

BUALBUAL.com - Masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona.
Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Salinan Keputusan dari Kementerian Desa baru kita dapat hari ini, bahwa jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan,” ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas kepada BUALBUAL.com melalui WhatsApp, Kamis (18/06/2020) siang.
Baca Juga Berita Sebelumnya: Kriteria Penerima BLT, Ini Penjelasan Plt Kepala DPMD Inhil
Budi juga menjelaskan penyaluran BLT dari Dana Desa terbagi atas dua tahap. Dimana tahap pertama diberikan sebesar Rp 600 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan pertama. Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp 300 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan berikutnya.
“Hal ini dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya.
Ketentuan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 telah diatur.
"DD yang di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Dana Desa Rp 800 sampai Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen," terang Budi.
Untuk penyalurannya, lanjut Budi, dilakukan secara bertahap. Sebesar 15 persen di bulan pertama, 15 persen bulan berikutnya, dan 10 persen di bulan selanjutnya.
Berita Lainnya
DPMD Dukcapil Gelar Rapat Persiapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri
Empat Unit Alat E-voting Pikades Inhil Sudah Tiba, Kadis DPMD Inhil: Awal Bulan akan Dilakukan Teknis Cara Penggunaannya
Raih Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut-Turut, Pemprov Kepri Dapat Penghargaan Dari Kemenkeu RI
Bupati Rohil Pinta Pembangunan SD 006 Pekaitan Dilelang Kembali
Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan Abung Surakarta
Alhmadulillah, Buat dan Perpanjangan SIM Sudah Bisa di Bengkalis
Bentuk Herd Immunity, Gubernur Ansar Hadiri Penyuntikan Vaksin di Tanjunguncang
Pemda Bengkalis Putusakan Pilkades Serentak 2023 di Undur Menjadi Tahun 2025
Bupati HM Wardan Sampaikan Bentuk Komitmen Pemkab Inhil dalam Berantas Narkoba
Pendaftaran Sikeplu Diperpanjang Hingga 11 Maret 2022
Sepekan Nihil Kasus Positif Covid-19, Alhamdulillah Pekanbaru Masuk Zona Kuning
Gerak Cepat Tim PLN Tembilahan Lakukan Perbaikan Jaringan yang Rusak Akibat Angin Kencang