PPKM Diperpanjang, Pedagang Pakaian di Pekanbaru Terpaksa Kurangi Karyawan
BUALBUAL.com - Rini, seorang pelaku usaha grosir pakaian yang ada di Komplek Sukaramai Trade Center (STC) terpaksa mengurangi jumlah karyawannya karena takut tidak bisa memberikan upah kepada karyawannya.
Hal ini buntut dari terus diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pekanbaru. Selama PPKM akses menuju STC yang berada di jalan Sudirman ujung tersebut memang dibatasi, terdapat penyekatan di sejumlah titik sehingga warga mulai enggan berbelanja di pusat grosir terbesar di Riau itu.
Kepada CAKAPLAH.COM, Rini mengaku awalnya dia memiliki 10 orang karyawan untuk membantu melayani pembeli. Namun akibat aturan-aturan yang diketat selamka PPKM saat ini dia memilih hanya memperkerjakan 2 orang karyawannya saja.
"Selain takut tidak bisa menggaji karyawan, kami juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak berkerumun," cakap Rini, Rabu (25/8/2021).
Kendati mengalami penurunan omset yang sangat jauh, dirinya mengaku masih memiliki harapan dalam menjalankan usahanya itu demi menghidupi keluarganya dan para karyawannya.
Sebelumnya di saat awal-awal PPKM level IV ditetapkan di Pekanbaru Rini sempat menutup usahanya selama dua minggu, sehingga dirinya sama sekali tidak ada pemasukan.
"Jujur saja kalau PPKM ini suruh kami tutup tempat usaha, mau makan apa kami? Kami berharap PPKM ini dihapuskan," katanya.

Berita Lainnya
Ketua KNPI Riau Minta Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Bangsa
Laku Hingga 300 Loyang, UMKM Bolu Iqlima Cake Laris Manis di Pulau Burung Indragiri Hilir
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Emak-emak Wajib Baca! Jelang Nataru Harga Bahan Pokok Mulai Alami Kenaikan
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
Beredar Kabar Transmart Pekanbaru Ditutup, Itu Hoaks
Krakatau International Port Pacu Bisnis Marine Service di Selat Malaka
Dukungan Semangat Hafizha Bagi UMKM Melalui Program Inkubasi Bisnis
Begini Penjelasan DPMPTSP Inhil Soal Izin Industri Pabrik Sagu
Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera
Usulan Direksi dan Komisaris Dibatalkan, BRK Syariah Siapkan Seleksi Ulang
Menjaga Ketahanan Pangan, Polres Bintan Budidayakan Ikan Air Tawar