Gubernur Ansar Hadiri Lauching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP
BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) melalui video conference dari Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Selasa (31/8). Launching MCP ini sebagai bentuk sinergi penguatan tata kelola Pemerintah Daerah.
Launching MCP merupakan sinergi Kemendagri, KPK, dan BPKP. Acara juga disejalankan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (RAKORWASDANAS) Tahun 2021.
Turut mendampingi Gubernur Ansar Pj. Sekdaprov Lamidi, Inspektur Daerah Irmendas, Plt. Kepala BPKAD Veni Meitaria, dan Staf Ahli Bidang Hukum Mariyani Ekowati.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pengelolaan bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta Tata Kelola pemerintahan daerah yang baik.
"Tugas pokok Kemendagri adalah pembinaan, supervisi, dan pengawasan pemerintahan daerah" kata Menteri Tito.
Menurut Menteri Tito, ada 8 area intervensi yang disinergikan dengan MCP sejalan dengan tugas pokok Kemendagri dalam konteks pembinaan dan pengawasan.
"Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, masuk dalam area intervensi.
Menteri Tito juga memaparkan temuan yang sering terjadi pada pengawasan pemerintah daerah. Antara lain perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat, dan pelaksanaan program.
"Untuk pelaksanaan program, temuan yang sering terjadi adalah belanja aparatur yang lebih besar dari belanja modal dan barang, belanja manfaat langsung masyarakat kecil, tidak sesuai dengan alokasi penganggaran program prioritas nasional, dan mutasi Jabatan tidak sesuai aturan" ujar Menteri Tito
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa MCP merupakan salah satu instrumen memberantas korupsi di daerah. Dengan dilaunchingnya MCP merupakan momen melepaskan bangsa dari praktek korupsi.
"KPK diberi mandat memberantas korupsi dengan segala cara. Yang telah dilakukan adalah pencegahan, koordinasi, melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan, serta supervisi pelaksanaan pemberantasan korupsi oleh Polri dan Kejaksaan" ujar Firli.
Menurut Firli, Launching MCP ini adalah salah satu cara memberantas korupsi dengan cara pencegahan. Ada 7 cabang dan 30 jenis korupsi.
"5 fokus utama KPK dalam memberantas korupsi adalah tata niaga bisnis, pelayanan publik, pengelolaan SDA, birokrasi, praktek politik dan kehidupan politik" pungkasnya.
Sebelum dilanjutkan dengan Rakorwasdanas, juga diluncurkannya aplikasi Sistem Pengawasan Inspektorat Jenderal atau SIWASIAT.

Berita Lainnya
Penerangan Hukum dari Kajati, Roby: Ambil Ilmunya dan Pahami
Kemenag Provinsi Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
H.M Sumardany Bersama Tuna Netra Menjaga Keindahan Kota Pekanbaru
Kick-off Harsiarnas ke-90 dan Rakornas KPI se-Indonesia di Tanjungpinang Berlangsung Meriah
Pelantikan PKDP Purwakarta Dihadiri 2 Bupati Kabupaten
Hari terakhir Safari Ramadhan, Camat Mandau jamu Anggota DPRD Septian Nugraha
Pj Bupati Inhil Dialog dan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Concong
Sempena Peringatan Hari Ibu ke-92, Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus GOW Inhil
Upacara Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 81, Camat Mandau Riki Rihardi Sampaikan Pesan
Puji Sikap Jokowi, Waketum Perindo Nilai Retorika Rocky Gerung penuh Kebencian
Pegawai BRK Sukarela Kumpulkan Donasi Untuk Masyarakat Terdampak COVID 19
dr Yovi Jelaskan Terkait Melonjaknya Penambahan Kasus Positif Dari Meranti