ATB Masih Ada Tunggakan Pajak, Yusuf Minta Pemprov Kepri Segera Tagih
BUALBUAL.com - Anggota Komisi III DPRD Kepri Yusuf meminta kepada Pemprov Kepri untuk menuntaskan utang pajak ATB sebelum beralihnya peralihan pengelolaan air Batam dari BP Batam ke pihak ketiga nantinya. Hal ini disampaikannya baru-baru ini kepada wartawan.
"Ada tunggakan pajak ATB Rp 39,9 Miliar atau mendekati Rp 40 Milyar tunggakan pajak ATB, kita berharap persoalan ini selesai, kalau tidak keliru ketika Sekda Kepri masih TS Arif Fadillah masalah ini sudah diangkat dan bahkan akan menggandeng jaksa dan polisi, tapi kita tidak tahu kabarnya sampai sekarang, di rapat-rapat bersama Pemprov Kepri juga belum ada kabarnya," kata Yusuf yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Batam.
Selain itu, dia juga berharap persoalan air di Batam yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam, Kepulauan Riau menjadi hal yang penting diperhatikan oleh BP Batam.
"Curhat-curhat warga begitu banyak menghiasi timeline media sosial masyarakat Batam, kita berharap persoalan utang atau tunggakan pajak bisa diselesaikan dan juga tata kelola air pasca peralihan pihak ketiga nanti bisa dipikirkan oleh BP Batam, masyarakat harus terlayani dengan baik," tutup Yusuf.
Berita Lainnya
Diduga Langgar Netralitas Pemilu, Fokus Ornop Laporkan ASN Pemda Inhil Ke Bawslu
Nama Abdul Wahid Masih Dijagokan Kader Kembali Pimpin PKB Riau
Visi dan Misi ALB-Erlina Masyarakat Pesisir Barat Untuk Memilih Nomor Urut 02
Abdul Wahid: Pilkada Inhil 2024 Bukan Ambisi Kekuasaan, Tapi Menata Daerah Lebih Baik Lagi
Ketua DPC PKB Inhil, Dampingi Dani M Nursalam Lantik DPAC dan DPRt se-Kecamatan Pelangiran
DPD Partai Nasdem Kabupaten Natuna Siap Berjibaku Menangkan Pemilu 2024
Achmad Purnomo Putuskan Berhenti Berpolitik 'Harapan Jadi Wali Kota Pupus'
Final! 6 Pasang Kandidat yang Diusung PDI-P Riau di Pilkada Serentak 2020
LPP DPC PKB Inhil Akan Laksanakan UKK Bacaleg
Headline: Partai Allah vs Partai Setan
Honorer Pemkab Meranti Siap-siap Dikenakan Sanksi, Jika terlibat Kegiatan Politik
Jalang DCT, Bupati HM Wardan Dipastikan Batal Pindah Partai, Tetap di Golkar