BKD Riau Segera Sosialisasikan PP 94 Tahun 2021 terkait Aturan Baru Disiplin PNS
BUALBUAL.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan segera mensosialisasikan peraturan pemerintah yang baru terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 31 Agustus 2021 lalu.
Dalam PP nomor 94 tahun 2021 tersebut ada sejumlah sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PNS jika melanggar disiplin. Mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemberhentian.
"Saya belum baca seluruhnya, tapi kita akan segera sosialisasikan ke OPD-OPD di lingkungan Pemprov Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/9/2021).
Ikhwan menjelaskan, pada PP yang baru ini banyak penekanan yang dititik beratkan terhadap kehadiran PNS. Diantaranya adalah sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS jika PNS tersebut tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.
Tidak hanya itu, jika PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja juga bisa diberhentikan dengan hormat dan pembayaran gajinya diberhentikan sejak bulan berikutnya.
Sanksi berat lainya adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendag selama 12 bulan. Sanksi ini dijatuhkan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21 hingga 24 hari kerja dalam 1 tahun.
Selain itu, ada pula hukuman pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 11 -13 hari kerja dalam 1 tahun.
Serta pemotongan tukin 25 persen selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 17- 20 hari kerja dalam 1 tahun.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama bagi para PNS, karena diaturan yang baru ini tegas diatur sanksi bagi yang sering bolos kerja," ujarnya.
Berita Lainnya
Puluhan Siswa di Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Pemkab Rohil Libatkan Tokoh Agama Sosilisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat
Bupati H. Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Fisik dan Moral
Pemkab Inhu Raih WTP 5 Tahun beturut.
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Bengkalis Kasmarni gelar Launching Ratusan Ribu Paket Sembako Murah
Bupati Bengkalis Kasmarni, Paparkan Sejumlah Persoalan Lingkungan Ke Mentri Siti Nurbaya
Pemprov Libatkan Polda Riau Awasi Distribusi Minyak Goreng
Untuk Keempat Kalinya, Pemkab Inhil Sukses Raih Opini WTP
Sekda Riau H. Yan Prana Jaya Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Plh. Bupati Bengkalis
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat
Aspirasi Musrenbang Bathin Solapan, Prioritas Infrastruktur dan Air Bersih di Tahun 2025
Bikin Kaget! Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol di Riau Saat Libur Imlek