• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Akan Selidiki Pinjol Ilegal yang Berada di Wilayahnya

Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021 00:23:25 WIB Dibaca : 619 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Lampung dan jajaran sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan perusahaan swasta yang melakukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal yang merugikan masyarakat, yang ada di Lampung. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika menggelar silaturahmi dalam rangka pembinaan wartawan dengan Forum Wartawan Polda Lampung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda setempat, Jumat (15/10/2021) pagi.

Ia menjelaskan, pinjaman uang melalui aplikasi yang disediakan perusahaan swasta yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sangat meresahkan karena selain menerapkan bunga yang tinggi juga berpotensi dapat mengancam privasi nasabah perusahaan tersebut.

Dalam beberapa kasus, lembaga keuangan ilegal itu menagih dengan cara kasar bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa nasabahnya. Penyedia pinjaman uang itu tak segan-segan membuka aib dan fitnah nasabah kepada pihak keluarganya dan ke seluruh nomor yang ada di dalam handphone.

Praktik Pinjol tersebut, kata Pandra, sejatinya bukan membantu rakyat kecil dalam rangka mengembangkan usahanya, namun justru sebaliknya ‘mencekik leher’ masyarakat.

“Misalnya ia meminjam Rp1 juta lalu menerima hanya Rp 800 ribu. Jika ada keterlambatan membayar cicilan, maka dikenai denda dan berbunga, akhirnya pinjaman tersebut bisa berkali lipat dari pinjaman pokoknya,” ungkap Pandra.

Praktik-praktik seperti ini, kata Pandra, harus segera dihentikan dan pihaknya akan segera menertibkan perusahaan-perusahaan sejenis yang menawarkan jasa pinjaman keuangan secara ilegal.

Pandra mengatakan, jika masyarakat mengetahui keberadaan perusahaan semacam itu, segera laporkan kepada polisi terdekat, bisa melalui Bhabinkamtibmas, Polsek atau pun Polres setempat.

“Ini harus ditertibkan jangan sampai ada praktik tagihan-tagihan lalu menyebarkan fitnah ke jaringan WhatsApp yang menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat,” tandas mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap pinjaman online. Jika membutuhkan uang, lakukan mekanisme yang ada di lembaga keuangan resmi, seperti bank, koperasi dan lain sebagainya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pembuatan Jalan TMMD, Jadikan Sumber Ekonomi Masyarakat Meningkat

Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Warnai HUT ke-76 TNI di Tanjungpinang

Brigjen Jimmy Dampingi Kapolri Kunker ke Kepri

Wujud Kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Lampura Kunjungi Korban Curas

Kodim 0314/Inhil Gelar Lepas Sambut Dandim Baru

Bhabinkamtibmas Polres Lampura Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App ke Masyarakat

Polres Inhil Gelar Shalat Ghaib, Doakan Korban Gempa Cianjur

Ratusan Personel Polres Inhil Akan Amankan Debat Paslon Cabup dan Cawabup

TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid

Dandim 0315/Bintan Pimpin Upacara Korp Raport Sertijab Danramil 01/Tanjungpinang

Hari Keempa Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, Kapolres Inhil Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Pom Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban Bagi Prajurit

Terkini +INDEKS

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok

02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media