Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasioal, 81 Kg Disita, Kapolda Riau: Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Aparat kepolisian dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021), adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Sik bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati informasi seorang pria berinisial AS (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.
Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui Voice note menggunakan bahasa Aceh di handhone AS terkait transaksi narkotika.
Kemudian pada hari Selasa (12/10/2021), Tim menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Didalam rumah kontrakan itu, Tim menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief. AS mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia.
Dari penangkapan AS, Tim langsung melakukan pengembangan, dan didapat satu orang lainnya yang bekerjasama dengannya, yakni seorang wanita yang berinisial HS (47 tahun).
Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan, namun akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap disebuah hotel di simpang tiga Bandara.
Kemudian interogasi terhadap HS, Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sebanyak 49 kilogram sabu.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian dikontrakan jalan Swadaya pada Minggu (17/10/2021), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kabid Propam Kombes Gatot Sudjono serta Camat dan perangkat desa setempat mengatakan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang WNI di Malaysia dan seorang narapidana di Tangerang.
“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia,” dan jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu,” papar Kapolda Irjen Agung.
“Narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta,” sambungnya.
Irjen Agung menegaskan, Kepolisian Polda Riau tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya diwilayah Riau, seraya mengajak kebersamaan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.
Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Berita Lainnya
Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi
Dapur Umum Polsek Bandara RHF Tanjungpinang Bagikan 150 Nasi Kotak
Polres Bintan Targetkan 1200 Paket Sembako Selama Ramadhan
Kapolres Bengkalis, Inspeksi Mendadak Remang Remang dan Tempat Hiburan, Jamin Keamanan Beribadah Selama Bulan Ramadhan
Kasrem 101/Antasari Tinjau Bakti Sosial TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Lampura Tempatkan Personel di Setiap Sudut Jalan Kotabumi
Polresta Tanjungpinang Gelar Tradisi Pra Pengakhiran Dinas Personel
Bupati HM Wardan Secara Resmi Buka TMMD Imbangan Kodim 0314 Inhil Tahun 2022
Usai Lakukan Pengecekan, Letkol Inf Imir Faishal Silaturahmi Sekaligus Berpamitan Kepada Kedua Kades Tokoh Agama dan Masyarakat
Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik
Kapolri Apresiasi Batalion Bhara Daksa Bersama Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023