• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi

Redaksi

Minggu, 21 Juni 2020 01:55:21 WIB Dibaca : 930 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengamankan kembali 19 orang tahanan asimilasi yang dibebaskan dalam masa pendemi Covid-19 di Riau. Mereka kembali tersandung tindak pidana baru dan harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.

“Sebanyak 19 orang tahanan asimilasi itu kembali ditangkap lantaran melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (20/6).

Sunarto mengatakan, 19 orang itu melakukan tindak pidana yang beragam. Seperti 3 orang ditangkap lantaran melakukan pemcurian dengan kekerasan (Curas), 9 orang ditangkap dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat), dan 1 orang melakukan penggelapan.

Kemudian, ada 4 orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 orang melakukan tindakan tak terpuji yakni melawan pejabat yang berwenang, serta 1 orang lagi diamankan karena memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api tanpa dilengkapi izin.

"Untuk 9 orang diamankan di Pekanbaru, Rohil 1 orang, 2 orang di Bengkalis, 1 orang di Rokan Hilir, Pelalawan 1 orang, Siak 1 orang dan 2 orang diamankan di Dumai," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan telah membebaskan sekitar 2.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara di berbagai lembaga pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.

Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto, Itu dilakukan sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

"Di seluruh Riau ada sekitar 2.000 orang. Langkah ini tentu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu," katanya.

Selain karena Covid-19, asimilasi ini juga dipengaruhi dengan kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Riau kondisinya sudah over kapasitas, penuh dan sesak. Dimana tercatat ada sebanyak 12.845 napi yang tersebar di lapas dan rutan di 12 kabupaten kota itu.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolres Bintan Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Kepri ke-22 Tahun 2024

Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021

Polsek Bangko Berikan Surprise ke Koramil 01 Bangko dan Posal AL Rangka HUT TNI ke -75

Banyak Ungkap Kasus Narkoba, PC PMII Rohil Apresiasi Kinerja Kepolisian

Polres Inhil Pantau Arus Balik Lebaran di Jalur Perairan

TNI-Polri Dampingi Penyaluran BLT di Kepenghuluan Teluk Bano II Rohil

Slamet Senang, Pembangunan Infrastruktur Program TMMD

Polres Lampung Utara Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Tulung Singkip

Penumpang Speedboat di Pelabuhan Kuala Enok Jadi Sasaran Vaksinasi Polres Inhil

Polres Bintan Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Salah Satu Penginapan di Kijang Bintim

Kapolri Akan Buat Aplikasi Pelayanan Publik

Rehab RTLH Capai 63 persen, Tim Wasev Nilai Progres TMMD Kodim 1008 Tabalong Sangat Baik

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media