Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengamankan kembali 19 orang tahanan asimilasi yang dibebaskan dalam masa pendemi Covid-19 di Riau. Mereka kembali tersandung tindak pidana baru dan harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
“Sebanyak 19 orang tahanan asimilasi itu kembali ditangkap lantaran melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (20/6).
Sunarto mengatakan, 19 orang itu melakukan tindak pidana yang beragam. Seperti 3 orang ditangkap lantaran melakukan pemcurian dengan kekerasan (Curas), 9 orang ditangkap dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat), dan 1 orang melakukan penggelapan.
Kemudian, ada 4 orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 orang melakukan tindakan tak terpuji yakni melawan pejabat yang berwenang, serta 1 orang lagi diamankan karena memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api tanpa dilengkapi izin.
"Untuk 9 orang diamankan di Pekanbaru, Rohil 1 orang, 2 orang di Bengkalis, 1 orang di Rokan Hilir, Pelalawan 1 orang, Siak 1 orang dan 2 orang diamankan di Dumai," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan telah membebaskan sekitar 2.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara di berbagai lembaga pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto, Itu dilakukan sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
"Di seluruh Riau ada sekitar 2.000 orang. Langkah ini tentu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu," katanya.
Selain karena Covid-19, asimilasi ini juga dipengaruhi dengan kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Riau kondisinya sudah over kapasitas, penuh dan sesak. Dimana tercatat ada sebanyak 12.845 napi yang tersebar di lapas dan rutan di 12 kabupaten kota itu.
Berita Lainnya
Kapolres Bintan Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Kepri ke-22 Tahun 2024
Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021
Polsek Bangko Berikan Surprise ke Koramil 01 Bangko dan Posal AL Rangka HUT TNI ke -75
Banyak Ungkap Kasus Narkoba, PC PMII Rohil Apresiasi Kinerja Kepolisian
Polres Inhil Pantau Arus Balik Lebaran di Jalur Perairan
TNI-Polri Dampingi Penyaluran BLT di Kepenghuluan Teluk Bano II Rohil
Slamet Senang, Pembangunan Infrastruktur Program TMMD
Polres Lampung Utara Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Tulung Singkip
Penumpang Speedboat di Pelabuhan Kuala Enok Jadi Sasaran Vaksinasi Polres Inhil
Polres Bintan Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Salah Satu Penginapan di Kijang Bintim
Kapolri Akan Buat Aplikasi Pelayanan Publik
Rehab RTLH Capai 63 persen, Tim Wasev Nilai Progres TMMD Kodim 1008 Tabalong Sangat Baik