Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengamankan kembali 19 orang tahanan asimilasi yang dibebaskan dalam masa pendemi Covid-19 di Riau. Mereka kembali tersandung tindak pidana baru dan harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
“Sebanyak 19 orang tahanan asimilasi itu kembali ditangkap lantaran melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (20/6).
Sunarto mengatakan, 19 orang itu melakukan tindak pidana yang beragam. Seperti 3 orang ditangkap lantaran melakukan pemcurian dengan kekerasan (Curas), 9 orang ditangkap dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat), dan 1 orang melakukan penggelapan.
Kemudian, ada 4 orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 orang melakukan tindakan tak terpuji yakni melawan pejabat yang berwenang, serta 1 orang lagi diamankan karena memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api tanpa dilengkapi izin.
"Untuk 9 orang diamankan di Pekanbaru, Rohil 1 orang, 2 orang di Bengkalis, 1 orang di Rokan Hilir, Pelalawan 1 orang, Siak 1 orang dan 2 orang diamankan di Dumai," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan telah membebaskan sekitar 2.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara di berbagai lembaga pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto, Itu dilakukan sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
"Di seluruh Riau ada sekitar 2.000 orang. Langkah ini tentu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu," katanya.
Selain karena Covid-19, asimilasi ini juga dipengaruhi dengan kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Riau kondisinya sudah over kapasitas, penuh dan sesak. Dimana tercatat ada sebanyak 12.845 napi yang tersebar di lapas dan rutan di 12 kabupaten kota itu.
Berita Lainnya
Polsek Kemuning Patroli Karhutla di Bukit Condong
Kapolres Inhil Sambangi Dua Kampung Tangguh Nusantara
Lagi, Polres Bintan Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Karimun Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Wakapolda Riau Cek Pos Pengamanan Operasi Tertib Ramadhan di Duri
Kabaharkam Polri Akan Melihat Langsung Ketahanan Pangan di Rohil
Ketua Korcab IV DJA Kunjungi PAUD, TK dan SD Hang Tuah Tanjungpinang
Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-72, Ini Pesan Kapolres Inhu
Lantamal IV Menyerahkan 15 Ekor Hewan Qurban Usai Sholat Idul Adha
Kapolres Tubaba Resmikan TPQ Babus Salam di Kelurahan Mulya Asri
Ponpes Jilussalamah Ucapkan Terima Kasih atas Bansos yang Diberikan Polsek Tembilahan Hulu
Kapolsek Mandau Serta Jajaran, Bagi Sembako Di Kelurahan Air Jamban