Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengamankan kembali 19 orang tahanan asimilasi yang dibebaskan dalam masa pendemi Covid-19 di Riau. Mereka kembali tersandung tindak pidana baru dan harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
“Sebanyak 19 orang tahanan asimilasi itu kembali ditangkap lantaran melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (20/6).
Sunarto mengatakan, 19 orang itu melakukan tindak pidana yang beragam. Seperti 3 orang ditangkap lantaran melakukan pemcurian dengan kekerasan (Curas), 9 orang ditangkap dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat), dan 1 orang melakukan penggelapan.
Kemudian, ada 4 orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 orang melakukan tindakan tak terpuji yakni melawan pejabat yang berwenang, serta 1 orang lagi diamankan karena memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api tanpa dilengkapi izin.
"Untuk 9 orang diamankan di Pekanbaru, Rohil 1 orang, 2 orang di Bengkalis, 1 orang di Rokan Hilir, Pelalawan 1 orang, Siak 1 orang dan 2 orang diamankan di Dumai," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan telah membebaskan sekitar 2.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara di berbagai lembaga pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto, Itu dilakukan sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
"Di seluruh Riau ada sekitar 2.000 orang. Langkah ini tentu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu," katanya.
Selain karena Covid-19, asimilasi ini juga dipengaruhi dengan kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Riau kondisinya sudah over kapasitas, penuh dan sesak. Dimana tercatat ada sebanyak 12.845 napi yang tersebar di lapas dan rutan di 12 kabupaten kota itu.
Berita Lainnya
Wakapolda Lampung Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2022
Dansatgas Cek Langsung Kesiapan Acara Penutupan TMMD
Danrem 063/SGJ Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17an Bulan Februari 2023
Ditahan Sekolah Karena Tunggak SPP, Kapolsek Tampan Pekanbaru "Bebaskan" Ijazah Habib
Sat Polair Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Masyarakat Pesisir dan Nelayan
Polres Inhil Gelar Vaksinasi Tahap Pertama di Ponpes Darul Rahman
Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu
Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi
Polres Lampura dan Jajaran Sosialisasi Pencegahan PMK kepada Peternak Hewan
Polresta Pekanbaru Terima Penghargaan dari Menpan-RB
Sambut HUT HKGB ke-69, Bayangkari Cabang Tanjungpinang Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove
Sambut Hari Kemenangan, Danlanud RHF Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling di Kota Tanjungpinang