Kanwil Kemenag Riau, Gelar Jamarah Tahun 2021

BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Kementerian Agam,a (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Jamarah atau Jagong masalah Haji dan Umrah" tahun 2021 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (26/10/2021).
Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA mengatakan, kegiatan Jamarah ini digelar selain memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji tentang penundaan pemberangkatan haji tahun 2020 dan 2021, juga merupakan upaya melepas rindu dengan Umrah dan Haji, untuk bisa berangkat, memberi pelayanan, memberi bimbingan dan melaksanakan ibadah itu sendiri.
"Mudah- mudahan setelah dua tahun tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji, pada tahun 2022 jamaah sudah bisa berangkat dengan berakhirnya Covid-19. Dan Umrah bisa dibuka tahun ini juga," harap Mahyudin.
Sementara itu, Syahrudin selaku ketua panitia menyebutkan, kegiatan Jamarah Kanwil Kemenag Riau sebanyak 4 angkatan yang telah dilakukan di Rokan Hilir, Dumai, Duri dan Pekanbaru.
Peserta kegiatan yang bertema "Tingkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah yang Lebih Baik" diikuti sebanyak 100 orang, terdiri dari Kasi Haji Kemenag Kab/ Kota, KUA se Kota Pekanbaru, Penyuluh Agama Islam, Ormas Islam, Travel Haji dan Umrah, KBIHU, dan Pegawai Kanwil Kemenag Riau.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat menginventarisir masalah Haji dan Umrah tahun 2021. Dan berharap, penyelenggaraan Umrah dan Haji sudah bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Acara Jamarah Tahun 2021 menghadirkan narasumber yakni Anggota DPR RI Komisi VIII Dr H Achmad M SI, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Kemenag RI Dr H Jaja Jaelani MM, Badan Pengelola Keuangan Haji/ BPKHI Sidiq Haryono, dan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA.**
Berita Lainnya
Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam
Padahal Dihadiri Walikota! Banyak Bangku Kosong di Acara Dinas Ketahanan Pangan
Berikut 17 Cagub Pilkada Serentak 2018 Yang Telah di Tetapkan SBY
Akibat Tiang Patah, Listrik di Selatpanjang Padam
'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran
Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
Kades Belaras Barat "Atan Herman" Gerakan Satu Hati Lahir Sebagai Jawaban dari kekhawatiran Tentang Angka Penderita Stunting di Kabupaten Inhil
Warga Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Jadi Konstituen Dewan Pers, DPD AJO Indonesia Riau, Menuju "Be-Indonesia"
WWF Riau Sebut 75 Persen Harimau Sumatera dan Gajah di Luar Kawasan Konservasi
Program DMIJ Berubah Menjadi DMIJ Plus, Dewan Inhil Pertanyakan Kesiapan Dinas Terkait