• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Peraturan Daerah PT (Perseroda) Pembangunan Kepri Disahkan

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 16:17:20 WIB Dibaca : 572 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Kepri telah disetujui bersama oleh DPRD Provinsi Kepri dan Pemprov Kepri untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus dan Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah di ruang Sidang Utama DPRD Kepulauan Riau, Senin (25/10).

Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan jajaran pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang terdiri atas Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan.

Hal ini tertuang juga dalam Keputusan DPRD Kepri nomor 21 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Pembangunan Kepri menjadi perda.

Gubernur dalam kesempatan ini berterima kasih kepada para anggota Pansus yang telah membahas materi atau isi Ranperda secara baik dan detail, serta dengan prinsip dan semangat yang tinggi untuk mengupayakan pengembangan usaha BUMD ini ke depan.

“Dengan pengesahan Ranperada ini, diharapkan akan menjadi tonggak awal PT. Pembangunan Kepri benar-benar menjadi BUMD andalan Pemerintah Provinsi Kepri, dan bisa meningkatkan perekonomian daerah serta sumber PAD yang ada,” kata Gubernur.

BUMD sendiri memiliki kedudukan yang penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Menurut Gubernur, pengelolaan BUMD perlu dimaksimalkan, agar dapat menjadi kekuatan ekonomi yang handal. Dengan demikian, secara otomatis akan mendatangkan laba (profit) yang memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan berperan dalam memperkuat perekonomian daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Diakui Gubernur saat ini kondisi PT Pembangunan Kepri memerlukan penanganan dan pembenahan yang lebih serius, baik secara finansial, operasional dan menajemennya. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen akan memperbaikinya agar BUMD ini lebih baik dan sehat ke depan serta menjadi badan usaha Daerah yang kompeten dan profesional.

Ketua Pansus Ranperda Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri Sahat Sianturi yang membacakan laporan akhir pansus menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah melalui berbagai mekanisme sampai dengan persetujuan bersama ini.

“Pembahasan tingkat I diakhiri dengan Rapat Paripurna 6 Mei 2021 dengan hasil seluruh fraksi telah menyampaikan sikap menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda. Ranperda ini juga telah melalui proses fasilitasi dari Kemendagri melalui surat tertanggal 27 Juli 2021 berisi hasil fasilitasi bahwa Ranperda telah dilakukan pengkajian secara yuridis dan materi dengan beberapa catatan,” ungkapnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke 113, Roby: Insyaallah Kita Anggarkan Setiap Tahun

Jelang Keberangkatan Jamaah Haji 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Buka Program "Simpatik", Ini syaratnya

Hj Zulaikhah Wardan Serahkan Piagam Penghargaan kepada Duta GenRe Inhil

Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat

Kasus Melandai, Wagub Marlin Ingatkan Tetap Waspada

Jembatan Way Rarem ll Pemkab Lampura Wujudkan Impian Bagi Masyarakat Pakuon Agung

Ini Nama-nama Pejabat Pemprov Riau yang Berpeluang Jadi Pj Bupati Inhil

Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Pemprov Riau Selalu Berupaya Dalam Mengendalikan Laju Penyebaran COVID-19

Lapas Klas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Milik Napi

Diwakili Asisten I, Bupati Inhil Hadiri Rapat Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa se-Riau

PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau Berpotensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
  • 2 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 3 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 4 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 5 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 6 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 7 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 8 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media