• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg

Redaksi

Jumat, 08 Agustus 2025 15:52:08 WIB Dibaca : 389 Kali
Cetak


BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. Com -Team Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis  berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram. 

Dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung telah diamankan dalam penangkapan kali ini. 

Melalui Press Release Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra dalam jumpa pers pada Jumat (8/8/25), menyampaikan, bahwa dua tersangka yakni Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon (DUS), dan S. Frank, ditangkap saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Adapun modus Operandi para tersangka adalah sebagai kurir. Dari pengakuan sementara, barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Duri," ujar Kompol Anton.

Dalam penangkapan pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diyakini digunakan untuk bertransaksi, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menambahkan, salah satu tersangka, yakni Desmon, merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu. Sementara itu, tersangka Frank mengaku baru pertama kali terlibat, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersebut.

"Jumlah barang bukti ini memang cukup besar, diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 956 juta. 

Dan jika berhasil beredar, dapat merusak masa depan 4.000 jiwa lebih," ujar Doni.

Dengan penangkapan ini, kedua tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 sampai 6 tahun penjara.

Kompol Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini mengingat kuat dugaan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberi informasi. "Kami juga mengingatkan seluruh warga Bengkalis untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di lingkungannya," pungkas Kompol Anton.


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Inhil Kukuhkan Dandim dan Ketua Persit sebagai Bapak dan Bunda Asuh Stunting

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja, Kateman

Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan, Berpesan Pada Karyawan

Kafilah Bengkalis Dapat Spirit Dari Bupati Bengkalis Saat Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau di Inhu

Pelantikan Chairul Riski Sebagai Pj Bupati Inhu Masih Menunggu Jadwal Gubri Syamsuar

Gubri Syamsuar Hadiri Isra Miraj di Masjid Paripurna Nurul Ibadah Tenayan Raya

PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis 17 Orang, 1 Meninggal Dunia, 8 Masih Dirawat

BAZNas Rohul Minta Dukungan Pemkab Untuk Gali Potensi Zakat di Perusahaan

Syamsuar Satu-satunya Gubernur Peraih Penghargaan Tokoh Publik Berpengaruh 2022

Capaian Vaksinasi Covid-19 Inhu 14 November 2021

Pjs Bupati Rohil Temu Ramah Perdana dengan Kepala OPD

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media