Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. Com -Team Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram.
Dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung telah diamankan dalam penangkapan kali ini.
Melalui Press Release Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra dalam jumpa pers pada Jumat (8/8/25), menyampaikan, bahwa dua tersangka yakni Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon (DUS), dan S. Frank, ditangkap saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Adapun modus Operandi para tersangka adalah sebagai kurir. Dari pengakuan sementara, barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Duri," ujar Kompol Anton.
Dalam penangkapan pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diyakini digunakan untuk bertransaksi, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menambahkan, salah satu tersangka, yakni Desmon, merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu. Sementara itu, tersangka Frank mengaku baru pertama kali terlibat, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersebut.
"Jumlah barang bukti ini memang cukup besar, diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 956 juta.
Dan jika berhasil beredar, dapat merusak masa depan 4.000 jiwa lebih," ujar Doni.
Dengan penangkapan ini, kedua tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 sampai 6 tahun penjara.
Kompol Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini mengingat kuat dugaan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberi informasi. "Kami juga mengingatkan seluruh warga Bengkalis untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di lingkungannya," pungkas Kompol Anton.

Berita Lainnya
Wanita Pengusaha Kuansing Bersatu, IWAPI Periode 2025 - 2030 Resmi Dikukuhkan
10 Tahun Rusak, Agung Nugroho Akhirnya Muluskan Jalan Teluk Leok pekanbaru
Terima Audensi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak
Bupati Inhil HM Wardan Memimpin Pertemuan Forum Indragiri Hilir Satu Data Merdeka
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Bahas Kepulauan PMI dan ABK, Sekdaprov Riau lakukan Vidcon Dengan Deputi Kemenko PMK
MTQH ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Sukses Digelar di Kecamatan Selayar, Ini Pesan Bupati Nizar
Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla Mulai 15 Februari - 31 Oktober 2021
Bupati HM Wardan Menjadi Keynote Speaker Webinar Nasional LP3M
Asisten II Hadiri Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Kabupaten Lampung Utara 2023
Pemkab Inhu Gelar Pembahasan MUSKAB III KORPRI dalam Peningkatan Organisasi