• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla Mulai 15 Februari - 31 Oktober 2021

Redaksi

Senin, 15 Februari 2021 18:36:02 WIB Dibaca : 712 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2021, adapun status Siaga Karhutla ini dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Penetapan status siaga Karhutla tahun 2021 ini ditetapkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan yang dihadiri oleh bupati/wali kota se-Provinsi Riau secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (15/2/2021).

Status Siaga Karhutla, ungkap Gubri, merujuk kepada Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Bencana Karhutla di Provinsi Riau dan situasi terkini.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim status siaga darurat Karhutla di Riau saya tetapkan," katanya.

Gubri menuturkan, sejauh ini Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan Status Siaga Darurat Siaga Karhutla.

Dengan adanya eskalasi kebakaran hutan dan lahan serta dua kabupaten/kota telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, maka telah terpenuhi syarat bagi Provinsi Riau untuk menetapkan status Siaga Darurat sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 tersebut.

"Di tengah bencana non alam pandemi Covid-19 yang masih terjadi ini, potensi bencana lain masih mengancam di Provinsi Riau," ujarnya.

Riau adalah Provinsi yang rawan bencana kebakaran hutan dan lahan serta asap, dengan potensi gambut yang besar yaitu sekitar  lebih kurang 54 persen dari total luas Provinsi Riau persen di Pulau Sumatera. Menurutnya, bencana Karhutla sudah menjadi isu penting dan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar jumlahnya untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

"Bencana karhutla dan kabut asap menimbulkan berbagai dampak baik di Provinsi Riau sendiri maupun di Provinsi/Daerah lain seperti dampak kesehatan berupa timbulnya penyakit ISPA, pneumonia, dampak pendidikan berupa sekolah yang diliburkan, dampak ekonomi dan lainnya," ungkapnya.

Syamsuar menambahkan, pada Tahun 2020 Riau berhasil menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan menurun sampai 83,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun pada awal tahun 2021 ini sudah muncul beberapa titik api yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

Adapun beberapa titik tersebut yaitu, Kabupaten Siak, luas terbakar sebanyak 33 hektar, Kabupaten Bengkalis Luas terbakar sebanyak 17,7 hektar, Kabupaten Rokan Hilir, luas terbakar sebanyak 5 Hektar, dan Kota Dumai, Luas terbakar sebanyak 0,01 hektar.

"Penanganan bencana karhutla membutuhkan sinergitas antara Pemerintah yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Polhut, damkar dan instansi lainnya, kelompok-kelompok Masyarakat dan Dunia Usaha. Dan hal itu sudah kita buktikan dan harus lebih ditingkatkan," tambahnya.

Ia menerangkan, upaya-upaya yang harus dilakukan mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, informasi dini, patroli, pemadaman dini dan respon cepat apabila ditemukan titik panas dan titik api, penegakkan hukum serta penanganan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang terdampak asap.

Menurutnya, upaya pemerintah tapi tidak didukung oleh segenap masyarakat, tidak akan optimal, demikian pula bila dunia usaha juga tidak mendukung. Saat ini baik pemerintah maupun kelompok masyarakat berjibaku melakukan pemadaman. 

Gubri menambahkan, dunia usaha juga ikut terlibat melakukan pemadaman baik dari darat bahkan ada juga yang dari udara berupa pengerahan helikopter water bombing, meskipun itu di luar areal konsesinya.

"Saya mengapresiasi tindakan tersebut, dan berharap dapat diikuti oleh kelompok dunia usaha lainnya. Tapi selama belum adanya kesadaran dalam membersihkan atau membuka lahan tanpa bakar di seluruh komponen / stakeholder, maka kasus Karhutla akan selalu muncul dan akan semakin parah di musim kemarau," tuturnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Ramlan, Direktur Pengendalian Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI R Basar Manulang, Forkopimda Riau, serta Kepala OPD terkait.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemprov Riau Usulkan 12 Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dipasang Rooftop Panel Tenaga Surya

Gubri Tinjau Kesiapan Gedung Karantina Mahasiswa Riau Dari Luar Negeri

Tangkap Peluang Ini, Tahun 2021 Pemprov Riau Usulkan Anggaran Rp15,9 Miliar Bansos 3.700 Mahasiswa Kurang Mampu

Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK untuk 191 Formasi, Berikut Syarat khususnya

Gandeng Belasan Kaum Ibu-ibu, Diskes Meranti Produksi 30.000 Masker untuk Tenaga Medis dan Masyarakat

Kemenkumham Riau Hadiri Peringatan Satu Abad NU

Komisi VII DPR RI akan Tinjau Langsung Reklamasi Paska Tambang di Lingga

Terima Wejangan Dari Camat Mandau,PASKIBRA Kecamatan Mandau Siap Bertugas

Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV

Tarian Anak di Perahu Pacu Jalur Jadi Sorotan Dunia, Riau Punya Daya Pikat Budaya

Camat Batsol Rusydy, Berikan Sertifikat pada 9 Kepala Desa memasuki Purna Bakti

Wakil Bupati Hadiri Rapat MKKS SMP se-Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media