Gubernur Buka Pelatihan Bagi PPNS se-Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Kemapuan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se Kepri bertempat di Swiss Bell Hotel, Batam, Selasa (3/11).
Menurut Gubernur Ansar, sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana, sudah seharunya PPNS bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional. Terutama sekali dalam penyidikan tekait pelanggaran peraturan daerah.
Pejabat PPNS masih kata Gubernur Ansar, dalam melaksanakan tugasnya juga harus berkoordinasi dengan Polri sekaligus sebagai Korwas. Termasuk, juga berkoordinasi dengan instansi lain, agar dalam melakukan penyidikan satu perkara misalnya, hasilnya tidak merugikan siapapun.
Siapa saja yang diangkat menjadi pejabat PPNS juga harus bisa mencari solusi untuk penanganan guna penyelesaian perkara. Termasuk perkara pekara yang dihadapi dilapangan. Agar putusan yang dihasilkan memang benar benar mengedepankan supremasi hukum.
Melalui pelatihan PPNS ini, harus dijadikan momentum penguatan sinergitas guna menguatkan antara PPNS dan penyidik Polri. Mestinya kita buat hubungan dan tugas tanggung jawab ini lebih baik lagi, agar selalu siap menghadapi setiap permasalahan di lapangan, tambah Gubernur Ansar.
Seperti diketahui PPNS adalah pejabat yang berdasar peraturan perundangan ditunjuk selaku penyidik dan berhak melakukan penyidikan sesuai dengan lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya. Mereka terdiri dari PPNS daerah dan PPNS pusat.
Mereka diangkat oleh Menkumham melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum diawasi dan dibina oleh Polri cq Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal, serta bertanggung jawab kepada lembaga tempat PNS tersebut bernaung.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo, Pj Sekdaprov Kepri Lamidi, Narasumber Widyan N Rosari, Mica Siar Meiriza, Suherman Zein dan para peserta lainnya.
Berita Lainnya
Bupati Way Kanan Serahkan SK P3K Tahap I dan II serta SK CPNS 2021
BPK RI Perwakilan Riau Menerima Penyerahan LKPD Inhu TA 2021
Pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen Lakukan Nota Kesepahaman Terkait JKK dan JKM
Bahas Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma Di Inhil Bersama Pemkab, Perusahaan Sampaikan Soal Pengelolaan Dana Ke Koperasi
Diduga Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Tuntut Keadilan ke DPRD Inhil
Wagub Marlin Hadiri Pray From Home Bersama Presiden
Tanam Pohon di Pekarangan Rumah Dinas, Gubernur Syamsuar: Nantinya Bisa Menjadi Agrowisata
Mulai Senin ini, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Tutup Sementara
Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Sejumlah Program
Pemkab dan MUI Keluarkan Aturan Tentang Aktivitas Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M
Rapat Penanganan Banjir, Bupati Inhil Panggil Pihak Perusahaan
Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi Jadi Fokus Percepatan Swasembada Pangan 2025