Wabup H Syamsuddin Uti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Inhil
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof M Yamin No 05 Tembilahan, Selasa (16/11/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas dan Dinas Kesehatan serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang rampasan dari 101 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan, Narkoba Jenis Sabu sebanyak 277,48 Gram, Narkotika jenis Ganja Kering sebanyak 63,55 Gram, Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 261 Butir, Rokok H.Mild 2 Dus, senjata Api 3 Pucuk, HP 62 Unit, Parang 6 Buah, Manis Gas 14 Buah, Dompet 13 buah, timbangan 13 buah, pakaian/baju 51 Helai, Jerigen 95 Unit, Strerofoam 12 Kotak.
Kepala Kejaksaan juga mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai upaya kita untuk melakukan eksekusi untuk menumpaskan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin dan memang harus dilaksanakan dalam penyelesaian perkara sampai tuntas.
Sementara itu, Wabup Inhil yang diwawancarai awak media usai memusnahkan barang bukti Ini mengatakan, mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya terutama kepada pihak kejaksaan Negeri Tembilahan beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan pembakaran bahan barang bukti ini.
Beliau juga mengatakan, saya kira ini adalah satu hal yang sangat baik sekali karena kalau barang bukti ini tidak kita musnahkan akan terjadi suatu hal ini akan merusak moral manusia maka dengan adanya seperti ini tentunya saya atas nama pimpinan daerah dilaksanakan yang terbaik untuk keselamatan.

Berita Lainnya
Wabup Inhil Ikuti Rakor Larangan Mudik dan Kesiapan PAM Hari Raya Idul Fitri bersama Kapolri
Bupati HM Wardan Ikuti Rapat Penanggulangan Covid-19 Bersama Jokowi
Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Percepatan Perbaikan Data DTKS
Penambahan 13 Pasien Covid-19 Terkonfirmasi di Inhil
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Meminta Unit Usaha Desa Bisa Memaksimalkan Hasil Pendapatan Agar Tercipta PAD yang Tinggi
Gubernur Riau, Ganjar hingga Risma Hadiri Pelantikan Rektor IPB
Miliki Potensi SDA Melimpah, Pemprov Riau Telah Ambil Langkah Kebijakan Strategis
Dinkes Inhil Dukung PTM, Perintahkan Pukesmas Se-Inhil Lakukan Swab Antigen Seluruh Guru
Disambut Baik Oleh Gubri, LIRA Lakukan Audiensi Bersama Pemprov Riau
Pemkab Padang Lawas Silaturrahmi dan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Rohul
96 Kades se-Kabupaten Inhil Resmi Dilantik, Ini 7 Pesan Bupati HM Wardan
Kunjungi Polsek KSKP, Kapolres Inhil Pinta Rangkul Seluruh Lapisan Masyarakat