Lewat Patroli Udara, Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau

BUALBUAL.com - Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas Illegal Logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara pada Selasa (23/11/2021) bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.
Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar. yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.
Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.
Dari sana, rombongan menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.
Agung mengatakan patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal Logging.
“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging di sana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana di sana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan.,” ujar Agung.
Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.
“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.
Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Satgas TMMD Kodim 1008/Tabalong Meriahkan HUT RI di Desa Kasiau Raya
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Malaysia
Setiap Personel Polri Wajib Hukumnya Bertindak Secara Profesional
Siswa-siswi Santri dan Santriwati di Tembilahan Ikuti Vaksinasi Tim Polkes 01.10.11 Kodim 0314/Inhil
Polda Lampung Terima Bantuan 1 Ton Telur Japfa Comfeed, Guna Dibagikan kepada Masyarakat
Kapolda Riau Inisiasi Deklarasi Bersama Parpol, Wujudkan Pilkada Damai Ditengah Pandemi
Relawan BERSAWAH Siap Menangkan Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto
Sat Sabhara Polres Lingga Cek Kendaraan Dinas dan Taktis
Dukung Asta Cita Presiden, Program Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bintan Utara Siap Tanam
Bhabinkamtibmas di Inhil Gendong Suspec Covid-19 Hingga Harus Nyeberangi Sungai
Personil Brimob Polda Riau Raih Juara 1 Kejuaraan Karate Kota Pekanbaru
Jum'at Berkah, Bentuk Kepedulian Polsek KSKP Tembilahan kepada Masyarakat