• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Advetorial
  • Pekanbaru

Perusahaan di Riau Diminta Laporkan Tenaga Kerja melalui Online

Redaksi

Rabu, 24 November 2021 11:25:15 WIB Dibaca : 678 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Direktorat Binariksa, Kemnaker, Yuli Adiratna meminta seluruh perusahaan di Provinsi Riau untuk melaporkan tenaga kerjanya. 

Hal itu disampaikan Yuli Adiratna saat sosialosasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Hybrid di Provinsi Riau, Selasa (23/11/2021). Sosialisasi itu diikuti ribuan perusahaan baik secara langsung maupun virtual. 

Yuli Adiratna mengatakan, WLKP ini sebenarnya diinisiasi sejak tahun 1953. Kemudian saat ini dimudahkan melalui online, sehingga perusahaan mudah melaporkan tenaga kerjanya tanpa harus datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tapi bisa dimana pun karena melalui online. 

"Itu untuk mempercepat layanan saja. Kemudian itu untuk menghindari pertemuan langsung, dan menghindarkan hal-hal yang tak diinginkan seperti pungutan dan lainnya. Kalau lewat online kan hal itu tidak akan terjadi," kata Yuli Adiratna di Pekanbaru. 

Sebab menurutnya, ketika perusahaan memberi laporan yang baik, maka layanan ketenagakerjaannya akan diberikan secara baik. Seperti pembinaan ketenagakerjaan, kemudian tentang pencerahan K3 dan lainnya. 

Ditanya soal sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporka tenaga kerjanya, Yuli Adiratna menyatakan, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, bagi perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya ada sanksinya. 

"Sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan ketenagakerjaan, maka kurungan 6 bulan atau denda Rp1 juta rupiah," tegasnya. 

Disinggung bagaimana dengan perusahaan yang telah menjalankan WLKP, namun tidak sesuai dengan data sebenarnya, dia menyatakan tentu itu tugas pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan apakah laporan perusahaan sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kalau tidak sesuai, maka kita punya kewajiban memperbaiki, memberi penjelasan teknis dan pendampingan agar laporannya sesuai dengan kondisi lapangan," paparnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli mengatakan, sosialisasi WLKP tersebut diikuti 50 perusahaan secara langsung. 

"Sedangkan secara online itu lebih kurang 1.000 perusahaan, yang mengikuti sosialisasi WLKP ini," katanya. 

Jonli menyampaikan, Disnakertras Riau sebagai pengawas ketenagakerjaan di Riau, maka pihaknya wajib mengecek langsung kebenaran data tenaga kerja yang dilaporkan perusahaan. 

"Namun yang terpenting kita berikan sosialisasi dahulu terkait WLKP ini. Kita juga sudah siapkan admin jika perusahaan kurang paham melaporkan secara online untuk konsultasi dengan admin," tukasnya.**


Sumber : MCR /  Editor : jar


Berita Lainnya

Bupati HM Wardan Instruksikan OPD Terkait Gerak Cepat Sukseskan Pemilu 2024

Bupati HM Wardan Lantik LAD Desa Batu Ampar Kemuning

Desa Teluk Dalam Fokus Tumbuh-Kembangkan Potensi Kerajinan Lokal Anyaman Pandan

Bupati HM Wardan Buka STQ Kecamatan Tembilahan Tahun 2021

GOW Inhil Jalin Silaturahmi dan Buka Bersama Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia

Atlet Biliar Riau Targetkan 4 Emas di PON XX Papua

Ketua dan Pengurus DWP Kab.Inhil bersama Ketua UP DWP Kab.Inhil, melaksanakan Sepeda Santai sekaligus melakukan kunjungan kerumah singgah lansia

Bupati Kasmarni : Jadikan Peringatan Hari Kartini sebagai Momentum Kebangkitan Perempuan Kabupaten Bengkalis

Wabup Inhil Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Presiden Secara Virtual

Respon Cepat Melalui Medsos, Gubri Bawa Dokter Temui Lansia di Gubuk Kecil Sukajadi Pekanbaru

Pertumbuhan Ekonomi Riau Naik 4,59 Persen, Begini Penjelasan nya

Gubernur Riau Sasar Remaja Masjid Untuk Jadi Preneur

Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Silaturahmi ke Kediaman Rusli Zainal, Bahas Masa Depan Riau

07 Agustus 2026
PHR Tanam 700 Mangrove Tangani Krisis Iklim dan Lindungi Keanekaragaman Hayati
07 Agustus 2026
Sejarah Baru! Almarhum Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau
07 Agustus 2026
Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
07 Agustus 2026
INHIL SIAGA PENUH! Ratusan Personel dan Alat Disiapkan Hadapi Ancaman Karhutla 2026
07 Agustus 2026
Koloborasi SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional
07 Agustus 2026
Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
06 Agustus 2026
Masuk Finalis ADLG Awards! Sekdaprov Riau Bongkar Strategi Digitalisasi yang Siap Ubah Pelayanan Publik
06 Agustus 2026
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
06 Agustus 2026
Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
06 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
  • 2 59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
  • 3 Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
  • 4 Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
  • 5 Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
  • 6 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 7 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 8 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media