Berhasil, ranperda RPJMD 2021 - 2026 sah jadi perda
BUALBUAL.COM INHU-Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengapresiasi dengan sahnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2021 - 2026, Senin sore.
Dengan telah di paripurna Perda oleh 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, selanjutnya akan di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Jika sudah dievakuasi dan mendapat persetujuan, maka semua tinggal pelaksanaannya," kata Bupati Rezita.
Oleh karena itu, berharap sama - sama memperjuangkan. Program pembangunan lima tahun mendatang tergambar jelas didalamnya, ini sesuai dengan visi dan misi Indragiri Hulu kedepan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang diwakili oleh Wakil DPRD Suwardi Ritonga sebagai pemimpin paripurna mengatakan, agenda sidang paripurna RPJMD Inhu 2021 - 2026 sudah masuk tahap paripurna.
"Setelah dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Inhu," ujarnya.
Sedangkan, Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus A DPRD Inhu Dodi Irawan menyebutkan, rekomendasi Pansus A, RPJMD Inhu 2021 - 2026 menyetujui walaupun ada sedikit perubahan.
"Semua itu untuk kebaikan, dokumen daerah yang berisi visi dan misi pembangunan daerah telah disetujui," sebutnya.
Walaupun, dalam pembahasan RPJMD, memakan waktu satu bulan, dengan melibatkan instansi terkait dan tenaga ahli. ***

Berita Lainnya
Wapres RI : BRK Syariah Capaian Signifikan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pj Bupati Tinjau PPID Utama Diskominfotik Bengkalis
Wakil Gubernur Riau Terima Audiensi DPTW PKS Provinsi Riau
Gubri Lantik 342 PNS Hasil CPNS 2018, Hari Kamis Depan
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024
Operator WK Langgak Beralih ke KCL, Haris Kampay: Terjadi Sebelum Saya Jadi Dirut SPR
Total Sudah 12 Kasus Positif, Riau Bertambah Satu Kasus Baru Corona
BKP2D Inhu Gelar kegiatan Program Belajar Bulanan
Gubri Abdul Wahid Disambut Syukuran LAM Inhil: Komitmen Jaga Adat Melayu Riau
Satgas TMMD Gandeng Tim Kesehatan Gelar Penyuluhan Pelayanan Kesehatan, dan Pengobatan Gratis
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Tanam Pohon di Pekarangan Rumah Dinas, Gubernur Syamsuar: Nantinya Bisa Menjadi Agrowisata