Begini Penjelasan Bupati Rohil Afrizal Bantah Pakai Ijazah Palsu Saat Daftar Caleg

BUALBUAL.com – Afrizal, Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, membantah menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rohil periode 2014-2019.
’’Ndak betul itu, saya tidak pernah menggunakan ijazah palsu saat menjadi caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir 2014-2019 pada tahun 2013 dulu,’’ ujar Afrizal, kepada media siber ini melalui percakapan via telepon selular.
Menurut penuturannya, pada April 2013 caleg Partai Golkar didaftarkan oleh almarhum Tatang Hartono ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil, dan diterima oleh ketua Pokja KPU Rohil masa kerja 2003-2019, Hasan Basri.
‘’Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rohil, saya menggunakan surat keterangan telah lulus, menunggu ijazah keluar. Alhamdulillah, oleh KPU seluruh persyaratan saya dinyatakan sesuai dengan peraturan berlaku,’’ sebutnya.
Waktu itu, jelas Afrizal, pendaftaran caleg mulai bulan April sampai Agustus (DCS), ada penambahan waktu. Kenapa? Karena ada beberapa partai politik yang belum mengirimkan data calon legislatifnya.
Seingat dia, waktu itu ada kesepakatan bersama oleh KPU untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 Desember 2013. Begitu penetapan DCT (daftar calon tetap) keluar, berkas pun sudah lengkap, terang pria yang akrab dipanggil Epi Sintong ini.
’Jadi, ndak benar itu bahwa saya ada kongkalingkong sama Wak Atan (Azhar Syakban, Ketua KPU Rohil waktu itu, red). Kalau aku masukkan ijazah palsu, habislah aku,’’ kata Afrizal.
Berita Lainnya
Tim Relawan Millenial Kampung Dirikan Posko Pemenangan, Fadli Ajak Masyarakat Menangkan KBS
Andi Rachman Batalkan Pelantikan Pejabat Riau Demi Kepentingan Partai
Dalam Semalam, 5.000 Kupon Jalan Sehat PATEN Habis, Warga Pekanbaru Perlu Pemimpin yang Bersih
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
DPC PDIP Inhil Gelar Donor Darah, Samino Harapkan Ini Menambahkan Kesadaran Sosial Bagi Kader
Golkar Dukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional untuk Politisi dan Partai Politik
Gagal Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Riau Akan Ajukan Banding Ke Bawaslu
Andhes Tan Resmi Nahkodai Partai Gelora Lampung Utara
Bila Pemilihan Wagub DKI Usai Pilpres, Anies Pasrah ke Partai
Ferryandi Sambut Puluhan Tokoh Masyarakat Inhil yang Datang Nyatakan Dukungan
Pemilu 2024, Jumlah Kursi Dapil Bengkalis 1 Berkurang, Tokoh dan DPRD Kritik KPU Bengkalis
APBD Bengkalis Tahun 2020, Mengalami Defisit Diperkirakan Lebih Kurang 1 Triliun Rupiah dari 3,8 T, Alokasi Anggaran Dampak Pendemi Corona, Dapat Pengawasan Ketat