Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Begini Penjelasan Bupati Rohil Afrizal Bantah Pakai Ijazah Palsu Saat Daftar Caleg
BUALBUAL.com – Afrizal, Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, membantah menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rohil periode 2014-2019.
’’Ndak betul itu, saya tidak pernah menggunakan ijazah palsu saat menjadi caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir 2014-2019 pada tahun 2013 dulu,’’ ujar Afrizal, kepada media siber ini melalui percakapan via telepon selular.
Menurut penuturannya, pada April 2013 caleg Partai Golkar didaftarkan oleh almarhum Tatang Hartono ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil, dan diterima oleh ketua Pokja KPU Rohil masa kerja 2003-2019, Hasan Basri.
‘’Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rohil, saya menggunakan surat keterangan telah lulus, menunggu ijazah keluar. Alhamdulillah, oleh KPU seluruh persyaratan saya dinyatakan sesuai dengan peraturan berlaku,’’ sebutnya.
Waktu itu, jelas Afrizal, pendaftaran caleg mulai bulan April sampai Agustus (DCS), ada penambahan waktu. Kenapa? Karena ada beberapa partai politik yang belum mengirimkan data calon legislatifnya.
Seingat dia, waktu itu ada kesepakatan bersama oleh KPU untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 Desember 2013. Begitu penetapan DCT (daftar calon tetap) keluar, berkas pun sudah lengkap, terang pria yang akrab dipanggil Epi Sintong ini.
’Jadi, ndak benar itu bahwa saya ada kongkalingkong sama Wak Atan (Azhar Syakban, Ketua KPU Rohil waktu itu, red). Kalau aku masukkan ijazah palsu, habislah aku,’’ kata Afrizal.


Berita Lainnya
Mengejutkan Sejumlah Kader PAN Riau Dukung Anies Baswedan Calon Presiden
Emak - emak Kebuayan Pesibar Siap Menangkan Paslon 02 ALB - Erlina
Waw.. Ratusan Simpatisan Kompoi Dampingi Balon Gubri Edy Natar Kembalikan Formulir ke Tiga Partai
Bang Boy: Hiruk Pikuk Perjalanan Partai Baru dan Menengah Hingga Berlenggangnya Lima Partai Besar Menuju Kursi DPR di Pilpres 2019
Bawaslu Inhil Sebut Baliho Herman Tidak Melanggar Aturan
Momen Pilkada 2024, Sikap Geram Kepri
Pengamat Sebut akan Pengaruhi Eksistensi Golkar, Terkait Isu Golkar Duduki Aset Pemprov Riau
KPU Riau Temui Kapolda, Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2020
Gas Pool!Antusias Masyarakat Sebanga Semakin Meningkat, Kasmarni akan Tuntaskan Persoalan Air Bersih Dan Listrik
Wardan Kenang Perjuangannya Memperbaiki Jalan Teluk Pinang, Janji Lanjutkan Pembangunan
Jadi Utusan DPP dalam Muscab PPP Inhil, Ikbal Sayuti Ingin Kader Bersatu Besarkan Partai
PAN Keluarkan Rekomendasi Edy Natar Sebagai Balon Gubri 2024