Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (23/12) petang.
SK yang merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD Pemprov Kepri.
Selanjutnya kata Gubernur Ansar, dengan penyerahan SK ini, maka pengumpulan zakat oleh UPZ OPD Pemprov Kepri dapat dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Gubernur Ansar meminta setiap Kepala OPD yang juga hadir pada kesempatan itu untuk mensosialisasikan hal ini.
Sementara itu Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyampaikan jumlah pengumpulan dana ZIS Baznas Kepri sampai saat ini berjumlah 4,6 miliar dari target sebesar 7,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibagikan kepada mustahik sebesar Rp4,3 miliar.
Berita Lainnya
Ramaikan Kegiatan WCD 202, Ekraf Purwakarta Disambangi Bupati
Gubernur Ansar Dampingi Menko Perekonomian, Ajak Dubes Amerika dan Kanada Jajaki Peluang Kerjasama Baru di Batam
Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan 13 Unit Mesin Pompa Air di Kelurahan Tanjungpinang Barat
Ini Tahapan Jelang DCT, Partai masih Memungkinkan Ganti Bacaleg
Sekda Inhu Pimpin Rapat Mediasi Gugatan Masyarakat 20 % HGU dari PT Arvena Sepakat
Wabup Bagus Takjub Melihat Beruang Madu di Kebun Binatang Selatbaru
Dinas Peternakan Tubaba Terus Berupaya Tingkatkan Populasi Ternak Sapi
Wagub Riau Sampaikan Progres Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I
DP2KBP3A Buka Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga
Tuan Rumah Hari Santri Tingkat Provinsi, Pemkab Inhu Gelar Rapat Persiapan
Pembiayaan Kegiatan Vaksinasi di Riau Bersumber dari APBN dan APBD
Minggu Ini Penlok Tol Pekanbaru-Bangkinang, Pekanbaru-Rengat dan Jambi