Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (23/12) petang.
SK yang merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD Pemprov Kepri.
Selanjutnya kata Gubernur Ansar, dengan penyerahan SK ini, maka pengumpulan zakat oleh UPZ OPD Pemprov Kepri dapat dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Gubernur Ansar meminta setiap Kepala OPD yang juga hadir pada kesempatan itu untuk mensosialisasikan hal ini.
Sementara itu Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyampaikan jumlah pengumpulan dana ZIS Baznas Kepri sampai saat ini berjumlah 4,6 miliar dari target sebesar 7,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibagikan kepada mustahik sebesar Rp4,3 miliar.

Berita Lainnya
Kesbangpol Inhu Gelar kegiatan Pembinaan kepada 30 Ormas
Hari Pertama Ngantor, Bupati Dan Wakil Bupati Kasmarni - Bagus Pimpin Rapat Perangkat Daerah
Berita Baik, Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Pekanbaru Dibuka Maret
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terima Gelar Adat LAMR, PWNU: Ini Kehormatan Besar
Program Ketahanan Pangan Nasional Polresta Tanjungpinang
Bersama TLCI Chapter II Riau, Bupati Kampar Salurkan Bantuan Ke Masyarakat
Gubri: Pemkab Kampar Harus Ajukan PSBB
Gubri Tinjau Kesiapan Gedung Karantina Mahasiswa Riau Dari Luar Negeri
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Pemprov Kepri Gandeng Bank Riau Kepri
Update Covid-19 Riau: Kasus Positif 95 Orang, Sembuh 53 Orang, dan Dirawat 37 Orang
Tinjau Jembatan Cipamingkis, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Bupati Bekasi
Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR