Berikan Pemahaman ke Aparatur, BPSDM Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAKTI
.jpeg)
JAKARTA | BUALBUAL.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mensosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta pada Minggu (16/01/2022). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur BPSDM Kemendagri tentang perubahan sistem pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sosialisasi aplikasi SAKTI dilaksanakan selama 3 hari (16 s.d. 18 Januari 2022) untuk lingkup BPSDM Kemendagri, Regional dan juga Balai Pengembangan Kompetensi Pol PP & Damkar, untuk semua jajaran perbendaharaan," ujar Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya.
Teguh mengatakan, pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini para pejabat perbendaharaan mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara, serta Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan di lingkungan BPSDM Kemendagri dapat berjalan akuntabel dan tertib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sistem aplikasi SAKTI akan di-launching oleh Kemenkeu dalam waktu dekat. Menyikapi hal tersebut, BPSDM Kemendagri langsung bergerak dan menyiapkan kapasitas aparatur melalui sosialisasi aplikasi SAKTI. Apalagi aplikasi SAKTI berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan atau pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Kemendagri Endang Try Setyasih menambahkan, terdapat kemudahan dalam sistem aplikasi SAKTI yang tengah disosialisasikan tersebut. Contohnya, seluruh pengelola keuangan terkoneksi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.
"Jadi tidak ada lagi secara manual, semuanya by system," kata Endang.
Berita Lainnya
Polsek Mandau Eksis Sosialisasi Dan Edukasi Operasi Cooling System Pemilu Damai 2024 dari Masjid ke Masjid
Moeldoko: Relawan Jokowi Jangan Asik Selfie dan Duduk Saja
Bawaslu Rekomendasikan 35 Kepala Daerah Termasuk Ganjar Pranowo Disanksi Karena Dukung Jokowi
Inilah Momen Mengharukan Detik-detik Pak Polisi Bujuk Keluarga yang Tolak Pasien Corona Dimakamkan
Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar
Fadli Zon: Yang Pantas Dapat Kebohongan Award itu Jokowi, Bukan Prabowo
Geger!! Mahasiswa Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kamar
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenag Ajak Umat Budha Rayakan Waisak di Rumah Masing-masing
Terkuak, 4 Tahun Surat 2.700 Dokter Muda Tidak di Balas Jokowi, Kini Kami Surati Kembali 'Dipersulit Dapat Ijazah'
Viral Judul Skripsi Mahasiswa Unsoed Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan Terkait Kebijakan Negara
Presiden Jokowi Harapkan Lahan Hutan Ber-SK Segera Produktif
Wow...Ini Ciri-Ciri Aktor Politik Yang Disebut Jokowi Tunggangi Demo Ahok