Harga Sawit Naik Lagi Rp59,21 Per Kg, Petani Senyum-senyum Cuan

BUALBUAL.com - Harga tandan buah (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 19 s/d 25 Januari 2022 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp59,21 per kg.
"Alhamdulillah ada kenaikan hatga mencapai 1,74 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp3.470,52 per Kg," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (18/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan harga kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.
Yang mana, untuk harga jual CPO, PT. PN V mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 412,15/Kg dari harga minggu lalu, PT. Asian Agri mengalami kenaikan sebesar Rp. 229,40/Kg, PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 303,20/Kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, Asian Agri Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp. 218,00/Kg dari minggu lalu, PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikkan harga sebesar Rp. 258,73/Kg dari harga minggu lalu.
"Pekan ini, harga CPO Rp14.451,84 per kg dan harga Kernel Rp11.681,17 per kg," jelasnya.
Berita Lainnya
Aksi Sosial, ICMI Muda Bantu Warga Terimbas Corona
Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp2.150,36 per Kg
Kebijakan Koordinator Pedagang Tugu Sirih Ringankan Beban Pedagang
UMKM Aneka roti dan kue di N ding Bakery Tembilahan
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!
Gubri Syamsuar Himbau Pelaku Usaha Manfaatkan Media Sosial
PT MKW Tawarkan Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji dengan Biaya Terjangkau
Pertumbuhan Ekonomi Riau Melambat, Tapi Industri Pengolahan Tetap Aktif
Pasar Minggu di Pinggir Pantai Pekon Walur Pesibar, Selain Lengkap Harga Juga Terjangkau
Pekan Ini Harga TBS Sawit Rp1.868,83 per Kg
Pembuatan Izin Praktek di DPMPTSP Inhil, Beriku Syaratnya