Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau
BUALBUAL.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau sepekan ke depan yakni periode 1 hingga 7 Juli 2020 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 46,25/Kg atau mencapai 2,94 % dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 1.617,61/Kg," ujar Defris, Rabu (2/7/2020).
Ia menjelaskan kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
"Untuk faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data," Cakapnya.
Tercatat hanya harga jual kernel dari Astra Agro Lestari Group yang mengalami penurunan. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 239,47/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 229,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 212,00/Kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp 220,01/Kg dari harga minggu lalu.
"Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan sebesar Rp 27,27/Kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp 71,00/Kg dari harga minggu lalu," jelasnya.
Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS periode ini masih dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. Mobilitas yang dicirikan dengan tingkat kemacetan mulai teramati di berbagai kota besar di dunia membuat harga minyak mentah terangkat naik.
"Kenaikan harga minyak mentah ini turut membuat harga komoditas minyak sawit mentah (CPO) ikut terapresiasi karena kenaikan harga minyak membuat penggunaan CPO untuk bahan baku biodiesel menjadi lebih menarik dan turut mendongkrak permintaan," tukasnya.
Berikut ini harga TBS kelapa sawit periode 1 hingga 7 Juli 2020:
Umur 3th (Rp 1.195,09);
Umur 4th (Rp 1.293,76);
Umur 5th (Rp 1.413,15);
Umur 6th (Rp 1.446,97);
Umur 7th (Rp 1.503,33);
Umur 8th (Rp 1.544,71);
Umur 9th (Rp 1.580,79);
Umur 10th-20th (Rp 1.617,61);
Umur 21th (Rp 1.549,33);
Umur 22th (Rp 1.541,60);
Umur 23 th (Rp 1.535,15);
Umur 24 th (Rp 1.470,73);
Umur 25 th (Rp 1.435,30);

Berita Lainnya
Haris Kampai Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan SPR Harus Kompak dan Profesional
Sumbar Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Eropa Bahkan ke Negara Terpapar Corona
DPMPTSP Inhil Sampai 10 Syarat Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis
Dabo Harcut: Tradisi Bertemu Modernitas di Dunia Pangkas Rambut Dabo Singkep
Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, OJK Riau Ingatkan Bahaya Hoaks Galbay
Pemerintah Pusat Pangkas Transfer Daerah, Inhil Bisa Kehilangan Seperlima Pendapatan
Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Turun Tipis, Harga Pinang Kering di Riau Rp10.458 per Kg
Makanan Khas Kecamatan TPTM 'Dodol Ketan Ayam Putih Pungguk' Laris Manis Jelang Lembaran
Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345
Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan
Iwapi Riau Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu