Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau
BUALBUAL.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau sepekan ke depan yakni periode 1 hingga 7 Juli 2020 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 46,25/Kg atau mencapai 2,94 % dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 1.617,61/Kg," ujar Defris, Rabu (2/7/2020).
Ia menjelaskan kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
"Untuk faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data," Cakapnya.
Tercatat hanya harga jual kernel dari Astra Agro Lestari Group yang mengalami penurunan. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 239,47/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 229,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 212,00/Kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp 220,01/Kg dari harga minggu lalu.
"Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan sebesar Rp 27,27/Kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp 71,00/Kg dari harga minggu lalu," jelasnya.
Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS periode ini masih dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. Mobilitas yang dicirikan dengan tingkat kemacetan mulai teramati di berbagai kota besar di dunia membuat harga minyak mentah terangkat naik.
"Kenaikan harga minyak mentah ini turut membuat harga komoditas minyak sawit mentah (CPO) ikut terapresiasi karena kenaikan harga minyak membuat penggunaan CPO untuk bahan baku biodiesel menjadi lebih menarik dan turut mendongkrak permintaan," tukasnya.
Berikut ini harga TBS kelapa sawit periode 1 hingga 7 Juli 2020:
Umur 3th (Rp 1.195,09);
Umur 4th (Rp 1.293,76);
Umur 5th (Rp 1.413,15);
Umur 6th (Rp 1.446,97);
Umur 7th (Rp 1.503,33);
Umur 8th (Rp 1.544,71);
Umur 9th (Rp 1.580,79);
Umur 10th-20th (Rp 1.617,61);
Umur 21th (Rp 1.549,33);
Umur 22th (Rp 1.541,60);
Umur 23 th (Rp 1.535,15);
Umur 24 th (Rp 1.470,73);
Umur 25 th (Rp 1.435,30);
Berita Lainnya
Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun
Kedai Kopi Tom Kijang, Nikmatnya Kopi Legendaris Kijang Ada di Kota Batam
Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil
Tenaga Medis Soroti Perilaku Warga yang Sepelekan Imbauan Protokol Kesehatan
Imbas Wabah Corona! Pasar Sepi Pembeli Omset Pedagang Ikan Anjlok
Cek Harga Komoditi Perkebunan Riau Pekan Ini, Harga Pinang Kering Naik
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp11,18 Triliun
Dalam Rangka Social Distancing, Bhayangkari Polsek Tapung Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Bupati HM Wardan Kadis DPMPTSP Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Turun Tipis, Harga Pinang Kering di Riau Rp10.458 per Kg
11 Desa di Kepri Teraliri Listrik PLN, Warga Sumringah Biaya Listrik Lebih Murah
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling untuk Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif