• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Pemerintah Pusat Pangkas Transfer Daerah, Inhil Bisa Kehilangan Seperlima Pendapatan

Redaksi

Sabtu, 04 Oktober 2025 15:25:31 WIB Dibaca : 8009 Kali
Cetak


B‎UALBUAL.com - Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang mencapai 25 persen mengejutkan banyak pihak. Alih-alih memperkuat kapasitas fiskal daerah, kebijakan ini justru memangkas salah satu sumber pendapatan utama pemerintah daerah.
‎
‎Di Kabupaten Indragiri Hilir, proyeksi APBD 2026 diperkirakan mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan, yakni sekitar 21,5 hingga 21,7 persen. Data ini dihitung Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau berdasarkan besaran dana transfer ke daerah dalam APBD 2025. Kondisi tersebut berpotensi mengancam layanan publik, memperlebar ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta membatasi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan.
‎
‎Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Indragiri, Dr. Ahmad Rifa’i, SE, M.Si, memberikan catatan dan rekomendasi untuk Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, dalam diskusi bersama awak media
‎
‎Menurut Dr. Rifa’i, penurunan pendapatan daerah sebesar 21,5–21,7 persen perlu ditelaah kembali. “Perlu dilihat aspek metodologisnya: apakah asumsi pemangkasan dana transfer realistis, bagaimana pengaruh harga migas dan komoditas terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), serta faktor eksternal lain seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya membedakan apakah penurunan hanya dari transfer pusat (DAU, DAK, DBH) atau juga disertai pelemahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎
‎Penurunan drastis transfer pusat, katanya, akan mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Daerah dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer—seperti Indragiri Hilir yang memiliki PAD relatif rendah—akan sangat rentan. “Ada risiko terjadinya fiscal recentralization, ketika desentralisasi tidak diimbangi kewenangan fiskal yang memadai,” ungkapnya.
‎
‎Pelemahan layanan publik diprediksi paling dirasakan kelompok rentan. Penurunan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar (jalan, air bersih) bisa terjadi. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan menekan pertumbuhan ekonomi lokal, investasi, hingga keberlangsungan UMKM akibat berkurangnya daya beli masyarakat.
‎
‎Rekomendasi Kebijakan
‎
‎Sebagai solusi, Dr. Rifa’i menyampaikan beberapa rekomendasi:
‎
‎1. Optimalisasi PAD – Diversifikasi ekonomi melalui pengembangan industri, pariwisata, ekonomi digital, dan agribisnis bernilai tambah untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
‎
‎
‎2. Reformasi Belanja Daerah – Review dan reprioritisasi anggaran, menghentikan program tidak produktif, serta fokus pada layanan dasar.
‎
‎
‎3. Kolaborasi Antar Daerah – Membangun kerja sama lintas kabupaten/kota melalui joint procurement, proyek bersama, atau aliansi fiskal untuk efisiensi.
‎
‎
‎4. Advokasi ke Pusat – Pemerintah daerah bersama akademisi dan masyarakat perlu menyuarakan agar kebijakan pemangkasan dana transfer dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kondisi antarwilayah.
‎
‎
‎5. Inovasi Pembiayaan Alternatif – Mengembangkan instrumen seperti obligasi daerah, kemitraan publik-swasta, hingga dana abadi daerah sesuai kerangka regulasi.
‎
‎
‎6. Transparansi dan Akuntabilitas – Menata keuangan dan pengadaan daerah secara terbuka agar masyarakat bisa memantau efektivitas belanja pemerintah.
‎
‎
‎“Proyeksi penurunan ini harus menjadi alarm bagi semua pihak,” tegas Dr. Rifa’i. Menurutnya, akademisi memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian empiris lebih lanjut, seperti pemodelan fiskal dan studi kasus antar daerah.
‎
‎Ia menutup dengan harapan agar kebijakan pusat dan daerah dapat saling berpihak, sehingga fungsi desentralisasi berjalan efektif dan masyarakat tidak menjadi korban dari kebijakan fiskal yang kurang memperhatikan realitas daerah. (HKR)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera

Dabo Harcut: Tradisi Bertemu Modernitas di Dunia Pangkas Rambut Dabo Singkep

Krakatau International Port Pacu Bisnis Marine Service di Selat Malaka

Potensi Envestasi Bidang Wisata Inhil Yang Perlu di Kembangkan

Nilai Tukar Petani Riau di Bulan Juni Menurun

Tingkatkan Akurasi, PLN Terus Mengganti kWh Meter Diatas 15 Tahun

31 Jenis Surat Izin yang Diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Inhil, Cek Nama-namanya Disini!

Kinerja Ekspor Riau Naik 10,31 Persen, CPO Jadi Penyumbang Terbesar

Iwapi Riau Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah

Pelaku Usaha di Kecamatan Keritang Terima Sertifikat Halal

Berikut Daftar Harga TBS Sawit Riau, Kenaikan Tertinggi Usia 10-20 Tahun

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media