Menkeu Tegaskan Optimalisasi Dana Desa untuk Lindungi Masyarakat Paling Miskin

BUALBUAL.com - Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta penanggulangan kemiskinan ekstrem, dilakukan pengaturan minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT Desa dan perluasan kriteria penerima BLT Desa.
Penentuan BLT Desa sebesar 40 persen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022.
Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pengalokasian ini berlaku fleksibel. Rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan dana desa adalah tetap melindungi yang paling miskin. Sehingga, rakyat yang paling rentan miskin harus mendapatkan perlindungan.
“Makanya, memang kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan Dana Desa dan penetapan rincian Dana Desa di setiap desa. Meskipun Perpres-nya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” ungkap Menkeu, dikutip Selasa (25/1/2022).
Fleksibilitas penggunaan BLT Desa dapat disetujui oleh Bupati atau Wali Kota. Penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda). Hal ini dikarenakan masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT Desa.
“Perubahan Dana Desa untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silahkan nanti bilang sama bupatinya di-approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” tegasnya.
Menkeu berharap meski daerah diberikan fleksibilitas penggunaan BLT Desa, namun tetap harmoni dengan semangat APBN untuk melindungi masyarakat. APBD ikut serta melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif pandemi COVID-19 yang bukan hanya di sisi kesehatan, tapi juga ketidakmerataan atau kesenjangan yang semakin besar.
Berita Lainnya
Asisten Bupati Inhu Buka Acara Rakorda Regsosek Secara Resmi
Update Covid-19 Inhil Hari Ini, 3 Orang Positif, Total Sudah 5 Kasus
Plt Kadishub Rohul : Penghentian 6-17 Mei, Normalisasi Arus 24 Mei
Masyarakat Harapkan Bupati Rohil Segera Perbaiki Jalan di Dusun Bangun Jadi yang Rusak Parah
Hari ini, 3 Pejabat Administrator Tubaba Dilantik dan Diambil Sumpah
5 Strategi Pelaksanaan Transformasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Tatanan Normal Baru
Pimpin Upacara Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, Sampaikan Bangkit Pulihkan Negeri
PLN UIP KLT & PLN UID Kaltimra Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gabungan Jelang Nataru
Kepala Kejaksaan Inhu Membuat suatu terobosan Peningkatan Pelayanan
Gubri Syamsuar Tinjau Perbaikan Ruas Inhu-Inhil
Kerja Sama IMT GT Akan Perkuat Pembangunan Sosial Ekonomi
Bupati Lampura Ikuti Rakornas Pengawasan Intern 2023 Secara Virtual berama Presiden RI