Menkeu Tegaskan Optimalisasi Dana Desa untuk Lindungi Masyarakat Paling Miskin
BUALBUAL.com - Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta penanggulangan kemiskinan ekstrem, dilakukan pengaturan minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT Desa dan perluasan kriteria penerima BLT Desa.
Penentuan BLT Desa sebesar 40 persen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022.
Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pengalokasian ini berlaku fleksibel. Rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan dana desa adalah tetap melindungi yang paling miskin. Sehingga, rakyat yang paling rentan miskin harus mendapatkan perlindungan.
“Makanya, memang kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan Dana Desa dan penetapan rincian Dana Desa di setiap desa. Meskipun Perpres-nya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” ungkap Menkeu, dikutip Selasa (25/1/2022).
Fleksibilitas penggunaan BLT Desa dapat disetujui oleh Bupati atau Wali Kota. Penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda). Hal ini dikarenakan masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT Desa.
“Perubahan Dana Desa untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silahkan nanti bilang sama bupatinya di-approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” tegasnya.
Menkeu berharap meski daerah diberikan fleksibilitas penggunaan BLT Desa, namun tetap harmoni dengan semangat APBN untuk melindungi masyarakat. APBD ikut serta melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif pandemi COVID-19 yang bukan hanya di sisi kesehatan, tapi juga ketidakmerataan atau kesenjangan yang semakin besar.
Berita Lainnya
Berlaku Mulai Besok, Yuk Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah
Kecamatan Tembilahan Hulu Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako ke Setiap Kelurahan dan Desa
Jadi Irup Harkitnas ke-114 Tingkat Provinsi Kepri, Gubernur Ansar: 'Ayo Bangkit Bersama'
8 Rumah Sakit MoU Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas di Provinsi Riau
Wabup Lampura Tinjau Langsung Jembatan Gantung Penghubung Desa Surakarta dan Desa Papan Rejo
Camat Mandau Halal Bihalal Dengan Seluruh Keluarga Besar Pemcam Mandau & Forkopimcam Mandau
Tuntaskan Vaksinasi 100%, Gubernur dan FKPD Kepri Temui Menkes Minta Tambahan Vaksin
Permintaan Maaf Ketua Panitia, Terkait Logo Milad Inhil Diduga Plagiat
Pos Pengamanan Polsek Tambelan Amankan Ratusan Miras Jenis Arak
Untuk Pengolahan Pelabuhan Parit 21, Bupati Pinta PT KIG Segera Urus Izin Regional ke Provinsi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM SB Evelyn Calisca 01
Pemkab Bengkalis Gelar, Tabligh Akbar Akhir Tahun 2022 di Kecamatan Mandau