• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Ini Kata Sekdakab Lampung Utara Terkait Randis Milik PUPR yang Terbengkalai

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 11:01:38 WIB Dibaca : 825 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait dengan Kendaraan Dinas (Randis) operasional BE 1019 JZ Merk Daihatsu, sebagaimana telah ditetapkan status pengguna barang kepada masing-masing OPD melalui Keputusan Bupati, bahwa kendaraan dimaksud saat ini tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas PUPR sesuai dengan catatan database pengelola barang pada Bidang Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara (Lampura).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Drs. Lekok, MM dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media ini. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan BMD, Biantori, S.Sos MH. 

"Maka kewenangan hak maupun kewajiban dalam pengamanan dan pemeliharaan berada pada OPD selaku pengguna barang,” tegas Drs. Lekok, MM. Rabu (26/1/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam hal upaya pengelola barang melaksanakan penertiban BMD khususnya kendaraan dinas operasional roda empat, bahwa Sekda selaku pengelola barang pada tahun 2021 telah menyampaikan surat Bupati pada tanggal 10 Mei 2021 dengan  Nomor : 700/273/13-LU/2021 prihal penertiban kendaraan dinas operasional  roda empat dan surat teguran Sekda Nomor : 900/528/36-LU/V/2021 tanggal 10 Oktober 2021 perihal pengamanan aset barang Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masing – masing kepala OPD selaku pengguna barang. “Termasuk randis tersebut,” sambung Sekda.

Dalam rangka upaya tindak lanjut penertiban BMD (Randis Ops) pada tahun 2022 Drs. Lekok, MM selaku Sekdakab Lampura telah memerintahkan kepada BPKA melalui Bidang Pengelolaan BMD untuk segera membentuk Tim Penertiban dan menyiapkan serta menyampaikan Surat Edaran Sekda Perihal Penertiban dan Inventarisasi BMD kepada Kepala OPD selaku pengguna barang.

“Hasilnya akan digunakan oleh Tim Kabupaten dalam melakukan penertiban melalui tahapan setelah pendataan ini, kemudian akan dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas Operasional," tukasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Wabup Way Kanan Sosialisasikan Anugerah Inovasi dan IPTEK serta IID

Gubernur Ansar Seriusi Instruksi Presiden Terkait Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri

Camat Mandau Riki Rihardi, Minta Ketua RW/RT Sukseskan MTQ Air Jamban

Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI

Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU

Bupati Bengkalis Kasmarni, Serahkan Bansos 4 Kecamatan Di Duri

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pemkab Inhu Pastikan Pasokan Pangan

Pemprov Riau Gesa Perencanaan Penlok Jalan Tol Rengat-Pekanbaru

Kluster BRI Cabang Pekanbaru Bertambah Tujuh Orang Positif Covid-19

Gubernur Ansar Yakin Kepri Bisa Jadi Contoh Moderasi Beragama Terbaik di Indonesia

Pasca Suami Terpapar Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang Lakukan Swab, Ini Hasilnya

Dinkes Pemprov Kepri: Informasi Dokter Rowin Positif COVID-19 Hoaks

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 2 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 3 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 4 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 5 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 6 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 7 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 8 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media