• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Memasuki musim kemarau, Polres Bintan Bersama Forkopimcam l dan Koramil 03 Laksanakan Apel Kesiapan Antisipasi Karhutla

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 20:53:24 WIB Dibaca : 687 Kali
Cetak


BINTAN | BUALBUAL.com - Memasuki musim kemarau, Polres Bintan bersama Forkopimcam Teluk Sebong, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Koramil 03 Bintan Utara melaksanakan apel kesiapan antisipasi Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Comunity Center Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan pada sabtu (29/1/22).

Apel dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, SE dan dihadiri oleh Kepala BPBD Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Kabid Pencegahan Rustam Efendi, Danramil 03 Binut diwakili oleh Wadanramil 03 Binut Peltu Amat Sembiring, Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, S.Kom, Camat Teluk Sebong Sri Henni Utami. Spd. Msi, Camat Seri Kuala Lobam Anton Hatta Wijaya S.Sos, M.Si., Lurah dan Kades Kec. Bintan Utara, Kec. Teluk Sebong dan Kec. Seri Kuala Lobam dan sejumlah pejabat Polsek Binta Utara serta 140 orang peserta apel.

Dalam amanatnya Kapolsek menyampaikan “Mengingat situasi dan kondisi cuaca saat ini sangat memungkinkan terjadinya Karhutla yang disengaja dengan alasan untuk membuka lahan serta terjadinya karhutla karena tidak disengaja seperti akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wiayah hulkum Polsek Bintan Utara apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan tim Satgas Sudah siap mengantisipasinya".

Kapolsek juga mengajak kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengakibatan terjadinya karhutla seperti tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Membuang puntung rokok sembarangan dan jika membakar sampah harus ditunggu hingga padam karena pelaku Karhutlah dapat diancam dengan hukuman pidana penjara 10 tahun denda sebesar 10 milyar Rupiah sesuai dengan pasal 108 Jo pasal 69 UU NO.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan pasal 108 Jo pasal 56 UU NO 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Peringati Hari Juang TNI AD ke-77, Kapolres Bengkalis Turunkan Personel Goro Bersama

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 975 Gram dengan Cara Direbus

Polsek Mandah Bergerak! Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Karhutla Digelar di Desa Bekawan

Polres Bengkalis, Bantu Nelayan Bagikan 400 Kg Beras dan Sembako.

Personil Samapta Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Strong Point

Jumat Berkah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak kepada Tukang Ojek dan Becak

Tim Pamatwil Vaksinasi Polda Lampung Kunjungi Polres Lampung Utara

Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla

Kepedulian Satgas TMMD HST saat Melihat Warga Membetulkan Kendaraan Roda Dua

Pastikan Energi Aman Saat Lebaran, Satreskrim Polres Inhil Turun Cek Stok BBM dan LPG

Satlantas Polres Inhil Pasang Stiker 'Ayo Pakai Masker' pada Angkutan Umum

Kapolres Inhu Hadiri Pembukaan Pameran Bonsai di RTH Beringin Rengat

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media