Galery
Rakor Tahun 2020, Bupati HM Wardan : Kades Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi

BUALBUAL.com - Sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa yang ditandatangani pada hari ini, Selasa (15/2/2022), Bupati Inhil HM. Wardan berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil agar wajib menyukseskan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Bupati Inhil mengatakan, DMIJ Plus Terintegrasi merupakan program unggulan Pemkab Inhil dan tidak ada program serupa yang dilakukan oleh Kabupaten lain di Indonesia.
"Program ini harus berhasil dan dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan para Kades saya minta agar tetap mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati Inhil.
Program yang juga didukung oleh fasilitator dan pendamping desa ini, diharapkan dapat menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintahan desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Dikemukakan Bupati Inhil, pencapaian program DMIJ Plus Terintegrasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa yakni konektivitas infrastruktur jalan yang menghubungkan antara desa dengan desa, desa dengan kecamatan, dan desa dengan kabupaten.
Bupati juga menyebutkan bahwa penanggung jawab program DMIJ Plus Terintegrasi tidak menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Ada beberapa poin pesan penting Bupati pada acara Rakoor tersebut yang ditujukan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil, yakni:
1. Peningkatan kapasitas aparatur desa,
2. Peningkatan ekonomi melalui Bumdes,
3. Kemajuan dan kemadirian desa.
Sedangkan untuk Dinas PMD Bupati juga meminta untuk dapat membuat master plan guna menentukan tiga klasifikasi pemerintah desa, yakni:
1. Desa dengan kawasan pesisir,
2. Desa dengan kawasan pertanian dan perkebunan,
3. Desa dengan kawasan pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM. Wardan juga mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk tetap semangat dalam membangun desa dan berusaha mencari peluang tambahan dana keluar, dan tidak terfokus hanya kepada dana APBD saja. (Advetorial/Galery)
Berita Lainnya
Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun
Jadi Sorotan Publik, Kades di Batang Bisa Bangun Kantor Desa 8 Lantai Tanpa Dana dari Pemerintah, Begini Ceritanya
Dibuka Bupati HM Wardan, Badan Kerjasama Antar Desa Gaung Gelar Pelatihan Penanggulangan Stunting
Bangun Kampung, Pengacara Muda Ini Maju di Pilkades Pengalehan Inhil
Pemdes Batu Ampar Jadi Tuan Rumah Sosialiasasi Galeri Pelangi, Aku Hatinya PKK
'Jadi Pelayan Bukan Raja Masyarakat' Patut Disematkan untuk Kades Kuala Selat
Kades Sanglar Tinjau Perontokan Padi di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Fasilitator DMIJ PLus Terintegrasi: Gelar Sosialisasi Juknis BKK Provinsi Riau 2022 di Desa Kemuning Tua
Camat Bandar Petalangan dan Kades Sialang Bungkuk Serahkan BLT Secara Simbolis
Dahri Iskandar Siap Maju pada Perhelatan Pilkades Bantayan Mandah
BUMDesa Tanjung Raya di Desa Pulau Kecil Sediakan Alat Perlengkapan Pertanian
Pembuatan Drainase di Desa MuaraMahat asal jadi, Warga : Saya Kesal Dengan Bangunan ini