Galery
Rakor Tahun 2020, Bupati HM Wardan : Kades Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
BUALBUAL.com - Sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa yang ditandatangani pada hari ini, Selasa (15/2/2022), Bupati Inhil HM. Wardan berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil agar wajib menyukseskan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.

Bupati Inhil mengatakan, DMIJ Plus Terintegrasi merupakan program unggulan Pemkab Inhil dan tidak ada program serupa yang dilakukan oleh Kabupaten lain di Indonesia.
"Program ini harus berhasil dan dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan para Kades saya minta agar tetap mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati Inhil.

Program yang juga didukung oleh fasilitator dan pendamping desa ini, diharapkan dapat menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintahan desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Dikemukakan Bupati Inhil, pencapaian program DMIJ Plus Terintegrasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa yakni konektivitas infrastruktur jalan yang menghubungkan antara desa dengan desa, desa dengan kecamatan, dan desa dengan kabupaten.

Bupati juga menyebutkan bahwa penanggung jawab program DMIJ Plus Terintegrasi tidak menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Ada beberapa poin pesan penting Bupati pada acara Rakoor tersebut yang ditujukan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil, yakni:
1. Peningkatan kapasitas aparatur desa,
2. Peningkatan ekonomi melalui Bumdes,
3. Kemajuan dan kemadirian desa.
Sedangkan untuk Dinas PMD Bupati juga meminta untuk dapat membuat master plan guna menentukan tiga klasifikasi pemerintah desa, yakni:
1. Desa dengan kawasan pesisir,
2. Desa dengan kawasan pertanian dan perkebunan,
3. Desa dengan kawasan pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HM. Wardan juga mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk tetap semangat dalam membangun desa dan berusaha mencari peluang tambahan dana keluar, dan tidak terfokus hanya kepada dana APBD saja. (Advetorial/Galery)

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan : Kades Se-Inhil Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Jaga Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Desa Lahang Tengah
Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
Melihat Unit Usaha Milik BUMDesa Sumber Rezeki di Desa Sungai Ara
Fasilitator DMIJ Plus Semoga Penyediaan Ari Bersih dan Saprodi Mampu Lebih Eksis PAD Desa Soren
Pemilik Akun Facebook Rizal Johartika Minta Maaf ke Pemdes Igal, Saya Tidak Tahu Ibu Salimah Penerima BST
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berpesan Kades Baru Terpilih untuk turut Mengsukseskan Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
Desa Sumber Agung Salurkan BLT Tahap 4, Kades Zaili: Gunakan Uang Tersebut dengan Baik dan Bijak
Ketua KUD Karya Indah Desa Sipang Inhu Berhasil di Menangkan Jumaris
Musrenbang Desa Buluh Manis, Tak Hanya Prioritaskan Infrastruktur Tapi Juga Pemberdayaan
Sudah Tidak Layak Digunakan, Kades Karangsinom Bangun Tempat Pemandian Mayat yang Baru