Galery
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
.jpg)
BUALBUAL.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ‘Simpati Jaya’ Desa Simpang Tiga, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah dalam upaya peningkatan perekonomian desa.
BUMDesa Simpati Jaya terus menunjukkan eksistensinya hingga mampu berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Melalui 2 unit usaha yang sedang berjalan saat ini yaitu Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Unit Usaha Agen BRILink yang melayani masyarakat untuk melakukan transaksi penyetoran, penarikan maupun pengiriman uang.
Dalam peningkatan pengembangan BUMDesa, Pengelola terus berupaya mencari potensi desa guna menambah unit usaha baru yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor : Kpts.II/PEM-DST/IV/2019 Tanggal 05 April 2019 tentang Penetapan Pengurus BUMDesa Simpati Jaya Desa Simpang Tiga menetapkan Reski Ramadan.
Berita Lainnya
Kades Suka Jadi Lirik Diduga tak Serius Dalam Pembuatan Surat Peta Alas Hak
Pemdes Bantayan Galar Dokumentasi Monitoring Dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Mengelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
214 Orang Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Disebut Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa, Begini Klarifikasi Kepala Desa Teluk Pantaian
Pada Tahun 2021, Sebanyak 96 Desa di Inhil Akan Laksanakan Pilkades, Berikut Daftarnya
BUMDes Karya Abadi Desa Sumber Sari Jaya Teluk Belengkong Gelar MDPT, Kades Susiswanto Meski Berumur 1 Tahun BUMDes Sudah Perlihat Kinerja dengan Baik
Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan
Pemdes Balai Makam Rembuk Bahas Dampak Stunting,
Kades Bersama Warga Goro Kerusakan Pasar Gunung Katun
Pilkades Serentak 2021, HPPMKG-TEMBILAHAN : Pilih yang Cerdas dan Berkualitas Bukan Pemalas
Pemdes Sumber Agung Salurkan BLT-DD dan BPNT Tahap Akhir 2023