Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
BUALBUAL.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ‘Simpati Jaya’ Desa Simpang Tiga, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah dalam upaya peningkatan perekonomian desa.

BUMDesa Simpati Jaya terus menunjukkan eksistensinya hingga mampu berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Melalui 2 unit usaha yang sedang berjalan saat ini yaitu Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Unit Usaha Agen BRILink yang melayani masyarakat untuk melakukan transaksi penyetoran, penarikan maupun pengiriman uang.

Dalam peningkatan pengembangan BUMDesa, Pengelola terus berupaya mencari potensi desa guna menambah unit usaha baru yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor : Kpts.II/PEM-DST/IV/2019 Tanggal 05 April 2019 tentang Penetapan Pengurus BUMDesa Simpati Jaya Desa Simpang Tiga menetapkan Reski Ramadan.


Berita Lainnya
Ada Apa Kades DKM, Lebih Percaya dengan Aparatur Desa untuk Mengurus Pamsimas
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
Ini 2 Unit Usaha Milik BUMDesa Siantar Jaya
Sumbang PAD Rp2.655.900, BUMDes Rawa Subur Batang Tuaka Gelar MDPT Tahun Buku 2020
Anggaran dana desa Sibuak Tapung jadi Sorotan Wartawan
Bersumber Dari ADD dan DD, Kades Muara Dilam Bantu Operasional 18 Kader Posyandu dan Santuni 37 Anak Yatim
Dimeriahkan Drum Band, Upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Desa Pasir Emas, Inhil Berlangsung Khidmat
Mahyubi Buka Open Turnamen Futsal Desa Saka Rotan CUP Tahun 2024
Bantah Potong Gaji Perangkat, Kades Cahaya Baru: Itu Bukan Pemotongan Tapi Peminjaman
Diadakan di Desa Pasir Emas, Pemcam Batang Tuaka Taja Sosialisasi Bahaya Karlahut dan Banjir
STQ Ke 28 Desa Belaras Resmi di Buka, Kades HR Alfin: Selain Mencari Bibit Terbaik, Mari Kita Gemakan Syiar Islam dengan Membaca Al-Quran
Kades Zaini Firdaus Jelaskan Penggunaan ADD Tahun 2020 dari Kementrian di Pemdes Bumi Ratu Pasibar