Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD Ke Pmedes dan BPD Kec Tembilahan Hulu
BUALBUAL.com - Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Kembali Mendamping dan memfasilitasi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang gencar melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).
Kali ini, kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI) dipusatkan di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada perwakilan kepala desa serta dilanjutkan dengan prosesi pembukaan kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu tersebut. 29/03/22
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Inhil.
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kateman dapat memberikan penjelasan dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2022 kepada desa se-Kecamatan Kateman.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentukan Peraturan Perundang-undangan. (Ad)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Minta Pemdes dan BPD Saling Bekerja sama, Sukseskan Program Pemerintah Daerah DMIJ Plus Terintegras
HM Wardan Pinta Pemdes dan BPD Apa yang Menjadi Prioritas Pembagunan Usulkan di Musrembangdes
Masyarakat Kesalkan Kinerja Direktur Bumdes Desa laboi jaya, "Diduga Dana Bumdes tak Jumpa"
Dibuka Bupati HM Wardan, Badan Kerjasama Antar Desa Gaung Gelar Pelatihan Penanggulangan Stunting
Bupati Kasmarni, hadiri 4 Desa di Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan
Peduli Warga, Pemdes Air Kulim Gelar Screning Massal Cegah PTM
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu Labusel, Eko Ibon, S.E., M.M, : Terimaksih Atas Kunjungan Ke Desa Kami
Kades Terpilih pada Pilkades Serentak Lampung Utara Didominasi Wajah Baru, Berikut Daftarnya
Pembangunan Pamsimas III di Desa Agung Batin Sudah Capai 80 Persen
27 KPM Miskin Ekstrim di Desa Papan Rejo Terima BLT
Musrenbang Desa Boncah Mahang, Camat Minta Tidak Fokus Pada Infrastruktur, Tetapi Juga Pemberdayaan
Penghulu Labuhan Papan Berikan Bantuan Sembako dan Vitamin kepada Pasien Covid-19