Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bupati HM Wardan : Kades Se-Inhil Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
BUALBUAL.com - Sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa yang ditandatangani pada hari ini, Selasa (15/2/2022), Bupati Inhil HM. Wardan berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil agar wajib menyukseskan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Bupati Inhil mengatakan, DMIJ Plus Terintegrasi merupakan program unggulan Pemkab Inhil dan tidak ada program serupa yang dilakukan oleh Kabupaten lain di Indonesia.
"Program ini harus berhasil dan dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan para Kades saya minta agar tetap mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati Inhil.
Program yang juga didukung oleh fasilitator dan pendamping desa ini, diharapkan dapat menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintahan desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Dikemukakan Bupati Inhil, pencapaian program DMIJ Plus Terintegrasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa yakni konektivitas infrastruktur jalan yang menghubungkan antara desa dengan desa, desa dengan kecamatan, dan desa dengan kabupaten.
Bupati juga menyebutkan bahwa penanggung jawab program DMIJ Plus Terintegrasi tidak menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Ada beberapa poin pesan penting Bupati pada acara Rakoor tersebut yang ditujukan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil, yakni:
1. Peningkatan kapasitas aparatur desa,
2. Peningkatan ekonomi melalui Bumdes,
3. Kemajuan dan kemadirian desa.
Sedangkan untuk Dinas PMD Bupati juga meminta untuk dapat membuat master plan guna menentukan tiga klasifikasi pemerintah desa, yakni:
1. Desa dengan kawasan pesisir,
2. Desa dengan kawasan pertanian dan perkebunan,
3. Desa dengan kawasan pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM. Wardan juga mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk tetap semangat dalam membangun desa dan berusaha mencari peluang tambahan dana keluar, dan tidak terfokus hanya kepada dana APBD saja.

Berita Lainnya
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Insentif Buat Guru Maghrib Mengaji
Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
Kades Sibuak tak mau di Komfirmasi (Bumkam) terkait Anggaran dana desa 2017-2018
DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD Ke Pmedes dan BPD Kec Tembilahan Hulu
Berikut Peringkat IDM Se-Kec Mandah Kab Inhil Tahun 2024, Berstatus Apa Desa Mu saat Ini?
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Riau, Hadiri Kegiatan Pelatihan Non Institusional Di Desa Simpang Padang
BPD Desa Pelanduk Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
Pilkades Serentak 2021, HPPMKG-TEMBILAHAN : Pilih yang Cerdas dan Berkualitas Bukan Pemalas
Pemdes Pasir Emas, Inhil Taja Pelatihan Teknologi Tepat Guna Ekonomi Produktif
Kades Puga Pertanyakan Sumber Dana Proyek Pembukaan Badan Jalan di Desanya
Bupati Kasmarni, hadiri 4 Desa di Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan
Melihat Unit Usaha Milik BUMDesa Sumber Rezeki di Desa Sungai Ara