Bupati HM Wardan : Kades Se-Inhil Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
BUALBUAL.com - Sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa yang ditandatangani pada hari ini, Selasa (15/2/2022), Bupati Inhil HM. Wardan berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil agar wajib menyukseskan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Bupati Inhil mengatakan, DMIJ Plus Terintegrasi merupakan program unggulan Pemkab Inhil dan tidak ada program serupa yang dilakukan oleh Kabupaten lain di Indonesia.
"Program ini harus berhasil dan dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan para Kades saya minta agar tetap mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati Inhil.
Program yang juga didukung oleh fasilitator dan pendamping desa ini, diharapkan dapat menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintahan desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Dikemukakan Bupati Inhil, pencapaian program DMIJ Plus Terintegrasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa yakni konektivitas infrastruktur jalan yang menghubungkan antara desa dengan desa, desa dengan kecamatan, dan desa dengan kabupaten.
Bupati juga menyebutkan bahwa penanggung jawab program DMIJ Plus Terintegrasi tidak menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Ada beberapa poin pesan penting Bupati pada acara Rakoor tersebut yang ditujukan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Inhil, yakni:
1. Peningkatan kapasitas aparatur desa,
2. Peningkatan ekonomi melalui Bumdes,
3. Kemajuan dan kemadirian desa.
Sedangkan untuk Dinas PMD Bupati juga meminta untuk dapat membuat master plan guna menentukan tiga klasifikasi pemerintah desa, yakni:
1. Desa dengan kawasan pesisir,
2. Desa dengan kawasan pertanian dan perkebunan,
3. Desa dengan kawasan pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM. Wardan juga mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk tetap semangat dalam membangun desa dan berusaha mencari peluang tambahan dana keluar, dan tidak terfokus hanya kepada dana APBD saja.

Berita Lainnya
Ditaja BKAD Sungai Batang, Bupati HM Wardan Buka Secara Resmi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Pemdes dan BPD Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM dan BLT-DD Tahun Anggaran 2022
Polsek Daik Lingga Berikan Pengamanan Pemilihan BPD Penuba
Dahri Iskandar Siap Maju pada Perhelatan Pilkades Bantayan Mandah
Miring dan Retak, Dugaan Mark Up Rp500 Juta Pembangunan Kantor Desa Sungai Raya di Inhu
Pemdes Sungai Intan Inhil Awali Tahun 2021 Dengan Pendisiplinan Kinerja
Bantah Potong Gaji Perangkat, Kades Cahaya Baru: Itu Bukan Pemotongan Tapi Peminjaman
16 Kades dan BPD se-kecamatan Mandah Ikut Sosialisasi PTOPKD Permendagri No 20 Tahun 2018 dari DPMD Inhil
Pemdes Pasir Emas Sukses Salurkan BLT DD Gelombang ke II Tahap Pertama
Pemdes Pasir Emas Gelar Musyawarah Penunjukan Direktur Bumdes dan Penyerahan BKK Provinsi Riau
Sampaikan Hasil Studi Banding, APDESI Inhil: Semua Butuh Proses, Semoga Bisa Diterapkan ke Masing-masing Desa
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa